Jumat, 23 Januari 2026

80 Persen Kasus Kriminal di Kabupaten TTU Karena Konsumsi Miras, Polres TTU Tertibkan Miras Lokal

Imanuel Lodja - Senin, 20 Oktober 2025 10:43 WIB
80 Persen Kasus Kriminal di Kabupaten TTU Karena Konsumsi Miras, Polres TTU Tertibkan Miras Lokal
ist
Wakapolres TTU, Kompol Jemy O. Noke saat melakukan razia Miras dan melakukan edukasi kepada sejumlah pedagang di Kabupaten TTU

digtara.com -Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) mencatat kalau sebagian besar kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres TTU dilatari karena konsumsi minuman keras (miras).

Baca Juga:

Kasus-kasus tersebut meliputi penganiayaan, pengeroyokan, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak pidana pembunuhan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian serius adalah peristiwa pembunuhan di Desa Amol pada 13 Oktober 2025 lalu, yang menewaskan tiga orang, termasuk seorang anak di bawah umur.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian Polres TTU, pelaku diketahui melakukan aksinya dalam kondisi mabuk.

Baca Juga:
Polisi sendiri menyadari kearifan lokal terkait penggunaan miras untuk kegiatan adat dan budaya di Kabupaten TTU.

"Kami menghargai kearifan lokal, Namun jika penggunaannya sudah menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan sosial dan keamanan, maka polisi wajib mengambil langkah pencegahan," ujar Wakapolres TTU, Kompol Jemy O. Noke pada Senin (20/10/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun Polres TTU, sekitar 80 persen kasus kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten TTU melibatkan pelaku atau korban yang berada di bawah pengaruh alkohol.

Untuk itu, pada akhir pekan lalu Polres TTU melaksanakan operasi penertiban terhadap miras tradisional jenis sopi di Pasar Maubesi, Kabupaten TTU.

Kegiatan yang dipimpin lWakapolres TTU, Kompol Jemy Noke, ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah dampak negatif peredaran miras yang tidak terkontrol di masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis sopi dari sejumlah pedagang yang masih menjual minuman keras secara bebas.

Baca Juga:
Polres TTU menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif melalui himbauan langsung kepada masyarakat dan pedagang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terungkap, Pemilik dan Pengedar Upal di Kabupaten TTU Adalah Mahasiswi

Terungkap, Pemilik dan Pengedar Upal di Kabupaten TTU Adalah Mahasiswi

Upal Rupiah Beredar di Kabupaten TTU, Polisi Amankan Pelaku

Upal Rupiah Beredar di Kabupaten TTU, Polisi Amankan Pelaku

Diduga Mabuk Miras, Siswi SMA di Belu-NTT Disetubuhi Sejumlah Pemuda

Diduga Mabuk Miras, Siswi SMA di Belu-NTT Disetubuhi Sejumlah Pemuda

Mabuk Miras, Warga Kupang Ancam Tetangga Dengan Parang

Mabuk Miras, Warga Kupang Ancam Tetangga Dengan Parang

Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf

Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf

Miras Jadi Pemicu Aksi Kekerasan Berujung Kematian Satu Warga di Kabupaten Malaka

Miras Jadi Pemicu Aksi Kekerasan Berujung Kematian Satu Warga di Kabupaten Malaka

Komentar
Berita Terbaru