Selasa, 10 Maret 2026

80 Persen Kasus Kriminal di Kabupaten TTU Karena Konsumsi Miras, Polres TTU Tertibkan Miras Lokal

Imanuel Lodja - Senin, 20 Oktober 2025 10:43 WIB
80 Persen Kasus Kriminal di Kabupaten TTU Karena Konsumsi Miras, Polres TTU Tertibkan Miras Lokal
ist
Wakapolres TTU, Kompol Jemy O. Noke saat melakukan razia Miras dan melakukan edukasi kepada sejumlah pedagang di Kabupaten TTU

digtara.com -Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) mencatat kalau sebagian besar kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres TTU dilatari karena konsumsi minuman keras (miras).

Baca Juga:

Kasus-kasus tersebut meliputi penganiayaan, pengeroyokan, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak pidana pembunuhan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian serius adalah peristiwa pembunuhan di Desa Amol pada 13 Oktober 2025 lalu, yang menewaskan tiga orang, termasuk seorang anak di bawah umur.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian Polres TTU, pelaku diketahui melakukan aksinya dalam kondisi mabuk.

Baca Juga:
Polisi sendiri menyadari kearifan lokal terkait penggunaan miras untuk kegiatan adat dan budaya di Kabupaten TTU.

"Kami menghargai kearifan lokal, Namun jika penggunaannya sudah menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan sosial dan keamanan, maka polisi wajib mengambil langkah pencegahan," ujar Wakapolres TTU, Kompol Jemy O. Noke pada Senin (20/10/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun Polres TTU, sekitar 80 persen kasus kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten TTU melibatkan pelaku atau korban yang berada di bawah pengaruh alkohol.

Untuk itu, pada akhir pekan lalu Polres TTU melaksanakan operasi penertiban terhadap miras tradisional jenis sopi di Pasar Maubesi, Kabupaten TTU.

Kegiatan yang dipimpin lWakapolres TTU, Kompol Jemy Noke, ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah dampak negatif peredaran miras yang tidak terkontrol di masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis sopi dari sejumlah pedagang yang masih menjual minuman keras secara bebas.

Baca Juga:
Polres TTU menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif melalui himbauan langsung kepada masyarakat dan pedagang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tidur Pulas, IRT di Kupang Nyaris Diperkosa Pemuda Mabuk Miras

Tidur Pulas, IRT di Kupang Nyaris Diperkosa Pemuda Mabuk Miras

Anggota Satbrimob Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Belasan Jerigen Miras di Perairan Pulau Buaya

Anggota Satbrimob Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Belasan Jerigen Miras di Perairan Pulau Buaya

Mabuk Miras, Pemuda Batuplat-Kupang Diamankan Polisi

Mabuk Miras, Pemuda Batuplat-Kupang Diamankan Polisi

Ratusan Liter Miras Diamankan Saat Patroli di Perbatasan Sumba Tengah-Sumba Timur

Ratusan Liter Miras Diamankan Saat Patroli di Perbatasan Sumba Tengah-Sumba Timur

Sopir di TTS Mengaku Suguhkan Miras Pada Balita Hanya Sekedar Candaan

Sopir di TTS Mengaku Suguhkan Miras Pada Balita Hanya Sekedar Candaan

Viral, Bayi Usia 11 Bulan di TTS-NTT Diberi Miras Oleh Ayah Kandungnya

Viral, Bayi Usia 11 Bulan di TTS-NTT Diberi Miras Oleh Ayah Kandungnya

Komentar
Berita Terbaru