Rabu, 26 Agustus 2026

Berkas P21, Mantan Polisi Pelaku Kekerasan Seksual di Sumba Barat Daya Diserahkan Ke JPU

Imanuel Lodja - Jumat, 10 Oktober 2025 11:10 WIB
Berkas P21, Mantan Polisi Pelaku Kekerasan Seksual di Sumba Barat Daya Diserahkan Ke JPU
ist
Penyidik PPA Ditreskrimum Polda NTT dan Polres Sumba Barat Daya melimpahkan tersangka kasus kekerasan seksual ke Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Kamis (9/10/2025)

digtara.com -Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi NTT menyatakan kalau berkas perkara kasus kekerasan seksual yang melibatkan Paulus Salo (40) sudah lengkap atau P21.

Baca Juga:

Penyidik PPA Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT dan PPA Polres Sumba Barat Daya kemudian melimpahkan tersangka Paulus Salo dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sumba Barat pada Kamis (9/10/2025).

Penyerahan ini dipimpin Kanit PPA Ditreskrimum Polda NTT, AKP Fridinari Kameo dan Aipda Jeane Toumeluk bersama Kanit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat Daya.

Tersangka Paulus Salo diproses sesuai laporan polisi nomor: LP/B/103/VI/2025/SPKT Sumba Barat Daya/Polda NTT, tanggal 11 Juni 2025.

Baca Juga:
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan pelimpahan tersebut.

"Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumba Barat oleh Kanit PPA Polda NTT dan Kanit PPA Polres Sumba Barat Daya karena berkasnya sudah P21," ujar Kabid pada Jumat (10/10/2025).

Paulus merupakan tersangka dugaan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf C Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Tersangka Paulus Salo sebelumnya merupakan Kanit Provos Polsek Wewewa Selatan, Polres Sumba Barat Daya, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Polisi berpangkat Aipda ini dipecat secara tidak hormat dari kepolisian pada akhir Juli 2025 lalu karena terbukti mencabuli perempuan berinisial MLL (25) yang juga korban pemerkosaan.

"Komisi Kode Etik memutuskan untuk menjatuhkan sanksi berupa PTDH dari dinas Polri terhadap yang bersangkutan (Paulus Salo)," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Paulus dianggap melakukan pelanggaran berat berupa perbuatan tidak terpuji yang mengarah pada pelecehan seksual terhadap korban.

Atas putusan ini, Paulus mengajukan banding namun bandingnya ditolak.

Satreskrim Polres Sumba Barat Daya sendiri melimpahkan penanganan kasus pidana yang dilakukan tersangka Paulus Salo ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT.

Penyidik di Sumba Barat Daya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pra rekonstruksi di Polsek Wewewa Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi, Paulus mengakui perbuatannya.

Kasus bermula pada 2 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 WITA, ketika korban MML mendatangi Polsek Wewewa Selatan untuk melaporkan tindak pemerkosaan yang dialaminya di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan.

Saat memberikan keterangan, MML diperiksa oleh Paulus Salo. Namun, dalam proses pemeriksaan tersebut, MML justru menjadi korban kekerasan seksual oleh Paulus yang saat itu merupakan anggota polisi yang menangani laporannya.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Bersatu Dalam Doa dan Harapan Bagi Keselamatan Korban Gempa Flores

Polda NTT Bersatu Dalam Doa dan Harapan Bagi Keselamatan Korban Gempa Flores

Kapolda NTT Berbaur Dengan Anak-Anak Korban Bencana Gempa di Tenda Pengungsian Beri Pengharapan

Kapolda NTT Berbaur Dengan Anak-Anak Korban Bencana Gempa di Tenda Pengungsian Beri Pengharapan

Anggota Polairud Polda NTT Gelar Sholat Istighosah dan Doa Bersama untuk Korban Gempa Bumi Flores

Anggota Polairud Polda NTT Gelar Sholat Istighosah dan Doa Bersama untuk Korban Gempa Bumi Flores

Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU

Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU

Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka, Keluarga Dokter Icha Minta Polisi Tahan Tersangka

Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka, Keluarga Dokter Icha Minta Polisi Tahan Tersangka

Kapolda NTT Sambangi Bayi Yang Lahir Saat Bencana di RSUD Aeramo-Nagekeo

Kapolda NTT Sambangi Bayi Yang Lahir Saat Bencana di RSUD Aeramo-Nagekeo

Komentar
Berita Terbaru