Berkas P21, Mantan Polisi Pelaku Kekerasan Seksual di Sumba Barat Daya Diserahkan Ke JPU
Imanuel Lodja - Jumat, 10 Oktober 2025 11:10 WIB
ist
Penyidik PPA Ditreskrimum Polda NTT dan Polres Sumba Barat Daya melimpahkan tersangka kasus kekerasan seksual ke Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Kamis (9/10/2025)
Satreskrim Polres Sumba Barat Daya sendiri melimpahkan penanganan kasus pidana yang dilakukan tersangka Paulus Salo ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT.
Penyidik di Sumba Barat Daya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pra rekonstruksi di Polsek Wewewa Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi, Paulus mengakui perbuatannya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kasus bermula pada 2 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 WITA, ketika korban MML mendatangi Polsek Wewewa Selatan untuk melaporkan tindak pemerkosaan yang dialaminya di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan.
Saat memberikan keterangan, MML diperiksa oleh Paulus Salo. Namun, dalam proses pemeriksaan tersebut, MML justru menjadi korban kekerasan seksual oleh Paulus yang saat itu merupakan anggota polisi yang menangani laporannya.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dit Res PPA Polda NTT Periksa Orang Tua hingga Pacar Dokter Icha, Ditreskrimum Ambil Keterangan Saksi di TTU
Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Operasi Gabungan Bapenda-Satlantas Polres Sumba Barat Daya Jaring Belasan Kendaraan Bermotor
Puluhan Keluarga di Takari Dapat Bansos dari Kapolda NTT
Warga Bestobe-Takari Menangis Haru Dengan Keberadaan Jembatan Bantuan Polda NTT
Jembatan Merah Putih Bantuan Polda NTT Hadirkan Akses Transportasi Bagi Warga dan Siswa di Takari
Komentar