Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

digtara.com -Polres Sabu Raijua melakukan reka ulang/rekonstruksi kasus penikaman yang menyebabkan seorang anak dibawah umur meninggal dunia.
Baca Juga:
Reka ulang digelar pada Selasa (30/9/2025) di lokasi kejadian di Dusun 3, Desa Waduwalla, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua.
Kegiatan ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorintus M. Wee bersama KBO Sat Reskrim Polres Sabu Raijua, Ipda Subur Gunawan dan Kapolsek Sabu Timur, Ipda Daniel Fia.
Hadir pula JPU Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Laurens A. Ratu Wewo, Kepala Desa Waduwalla dan sejumlah saksi.
Baca Juga:
Kasus penikaman dengan pisau yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi pada Selasa, 16 September 2025 lalu.
Proses reka ulang berlangsung hampir tiga jam dibawah pengawalan anggota Polres Sabu Raijua dan Polsek Sabu Timur.
"Setelah rekonstruksi ini maka dalam dua hari kedepan akan dilakukan pengiriman tahap 1 berkas perkara ke JPU Kejaksaan Negeri Sabu Raijua," ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis pada Rabu (1/10/2025).
Tersangka dan korban sendiri masih memiliki hubungan keluarga dan selama ini cukup akrab.
Pertikaian antara keduanya hanya karena masalah sepele.
Baca Juga:
Korban sempat berlari ke rumahnya bersama pisau yang masih menancap di dada sebelah kanan.
Pasca kejadian tersangka mencari pisaunya karena tidak menyangka kalau pisau masih tertancap pada tubuh korban.
Tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sabu Barat untuk dibawa ke Polres Sabu Raijua guna proses hukum selanjutnya.
Tersangka dijerat pasal 80 ayat (3) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subs pasal 338 KUHPidana dgn ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua menyampaikan turut berduka cita kepada kedua orang tua korban yang hadir dan menyaksikan sendiri rekonstruksi tersebut.
Baca Juga:

Kapolres Sumba Barat Kunjungan Kerja ke Polsek Wanukaka dan Polsek Lamboya

Rutan Kefamenanu Punya Klinik dan SAE

Sempat Ditutup Selama Sepekan, Bandara Frans Seda-Sikka Kembali Beroperasi

Pulang Nonton Pentas Seni Dan Dituduh Selingkuh, IRT Di Kabupaten TTS Dianiaya Suami Hingga Tiga Jari Tangan Putus

Bocah Kelas 3 Sekolah Dasar Di Kupang Dicabuli Pria Beristri

Setubuhi Dua Anak Dibawah Umur, Kakek 79 Tahun di Lembata-NTT Ditahan Polisi

Geger! Kuasa Hukum Bongkar Fakta Mengejutkan soal Lolly: 6 Kali Pulang Ditolak Nikita Mirzani

Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang Terima Barang Temuan Milik Penumpang dari Pelindo

Ribuan Warga Ende-NTT Dapat Layanan Medis Gratis Dipelopori Bhayangkari

Anggota Polsek Haharu-Sumba Timur Asuh Ratusan Anak Panti Asuhan

Kapolres Sumba Barat Kunjungan Kerja ke Polsek Wanukaka dan Polsek Lamboya

Bakti Religi dan Kesehatan di NTT, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Ribuan Paket Bansos

Nilai Tukar Rupiah Diproyeksikan Menguat, Kamis 2 Oktober 2025
