Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang
Imanuel Lodja - Rabu, 01 Oktober 2025 09:42 WIB
ist
Tersangka kasus penikaman anak dibawah umur di Sabu Raijua saat melakukan reka ulang kasus ini pada Selasa (30/9/2025)
Korban pun meninggal dunia dengan luka di dada. Sementara tersangka kembali ke rumahnya.
Baca Juga:
Tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sabu Barat untuk dibawa ke Polres Sabu Raijua guna proses hukum selanjutnya.
Tersangka dijerat pasal 80 ayat (3) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subs pasal 338 KUHPidana dgn ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua menyampaikan turut berduka cita kepada kedua orang tua korban yang hadir dan menyaksikan sendiri rekonstruksi tersebut.
Baca Juga:
Kasat juga menghimbau agar seluruh masyarakat tetap menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif serta mempercayakan proses hukum yang tengah ditangani oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Sabu Raijua.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia
Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi
Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kabupaten TTU Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Terima Laporan Pencabulan, Kurang dari Tiga Jam URC Resmon Polres Rote Ndao Tangkap Terduga Pelaku
Dua Perwira Polres Sabu Raijua Dimutasi
Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras
Komentar
Berita Terbaru
IHSG Berisiko Melanjutkan Pelemahan, Analis Rekomendasikan Empat Saham Ini
Puluhan Remaja Di Kupang Rusaki Fasilitas Sekolah, Orang Tua Siap Ganti Rugi
Rupiah Diproyeksikan Masih Tertekan, Berpotensi Bergerak ke Rp18.350 per Dolar AS
Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS
Simak Daftar Harga Emas ANTAM dan UBS di Gerai Pegadaian Hari Ini Senin 9 Juni 2026
47.012 Jemaah Telah Kembali, Menhaj Matangkan Perbaikan Layanan Haji Tahun Depan
Jemaah Gelombang Kedua Mulai Bergerak ke Madinah, Kemenhaj Pastikan Kemudahan Ibadah hingga Kepulangan