Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang
Imanuel Lodja - Rabu, 01 Oktober 2025 09:42 WIB
ist
Tersangka kasus penikaman anak dibawah umur di Sabu Raijua saat melakukan reka ulang kasus ini pada Selasa (30/9/2025)
Korban pun meninggal dunia dengan luka di dada. Sementara tersangka kembali ke rumahnya.
Baca Juga:
Tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sabu Barat untuk dibawa ke Polres Sabu Raijua guna proses hukum selanjutnya.
Tersangka dijerat pasal 80 ayat (3) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subs pasal 338 KUHPidana dgn ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua menyampaikan turut berduka cita kepada kedua orang tua korban yang hadir dan menyaksikan sendiri rekonstruksi tersebut.
Baca Juga:
Kasat juga menghimbau agar seluruh masyarakat tetap menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif serta mempercayakan proses hukum yang tengah ditangani oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Sabu Raijua.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapal Terombang-ambing di Perairan Sikka, Tim SAR Gabungan Selamatkan Kru KM Putra Cantika
Ancaman Rabies di Kabupaten Sikka-NTT Makin Mengkuatirkan
Tiga Pria Pencuri Handphone di Manggarai Diamankan Polisi
Tengah Malam, Seorang Pria di Kupang Ancam Istri dan Anak-anak Dengan Parang
Dapur MBG di NTT hanya dibolehkan Pakai LPG 50 Kilogram
Pergi Dari Rumah Tanpa Pamit, Lansia di Belu Ditemukan Meninggal Dalam Hutan
Komentar
Berita Terbaru
Selat Hormuz Dibuka Iran, Nasib Kapal Pertamina Pride dan Gamsunoro Mulai Terang
Kode Redeem MLBB 18 April 2026 Terbaru, Klaim Skin dan Token Event Naruto Gratis Hari Ini
Kode Redeem Roblox 18 April 2026 Terbaru, Klaim Aksesori Gratis Tanpa Robux Hari Ini
Kode Redeem FF 18 April 2026 Terbaru, Klaim Hadiah Gratis Bundle, Diamond, dan Skin Gun Hari Ini
Cek Harga Emas UBS dan ANTAM di Pegadaian Hari Ini Sabtu 18 April 2026
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus
Gara-gara Rokok, PPPK Di Kupang Bayar Denda Rp 1 Juta