Kamis, 02 Oktober 2025

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Imanuel Lodja - Rabu, 01 Oktober 2025 09:42 WIB
Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang
ist
Tersangka kasus penikaman anak dibawah umur di Sabu Raijua saat melakukan reka ulang kasus ini pada Selasa (30/9/2025)
Korban pun meninggal dunia dengan luka di dada. Sementara tersangka kembali ke rumahnya.

Baca Juga:

Tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sabu Barat untuk dibawa ke Polres Sabu Raijua guna proses hukum selanjutnya.

Tersangka dijerat pasal 80 ayat (3) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subs pasal 338 KUHPidana dgn ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua menyampaikan turut berduka cita kepada kedua orang tua korban yang hadir dan menyaksikan sendiri rekonstruksi tersebut.

Baca Juga:

Kasat juga menghimbau agar seluruh masyarakat tetap menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif serta mempercayakan proses hukum yang tengah ditangani oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Sabu Raijua.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru