Polres Belu Tahan Sembilan Pelaku Pengeroyokan Pekerja Proyek Jalan Sabuk Merah
Imanuel Lodja - Rabu, 01 Oktober 2025 07:58 WIB
net
Ilustrasi.
"Saat itu tidak ada yang mau mengaku. Sehingga, mereka langsung mengeroyok 6 orang itu," tutur Rio.
Dua diantara enam orang korban itu dirujuk ke Kota Kupang untuk penanganan medis lanjutan karena kondisinya kritis.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kasus ini ditangani Polres Belu sesuai laporan polisi nomor LP/B/251/IX/2025/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tanggal 28 September 2025.
Kasus ini dilaporkan salah satu korban, Barnabas O Lily (29), warga asal Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU ke SPKT Polres Belu pada Minggu pagi.
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Arena Judi di Kabupaten Belu Dibongkar Polisi
Dua PMI Ilegal Meninggal di Perairan Malaysia, Polda NTT Bantu Ambil Sampel DNA Kerabat
Korban Mengaku Tidak Disetubuhi dan Masa Tahanan Habis, Tersangka PK Dibebaskan dari Sel
Tersangka Masih Ditahan, Berkas Perkara Piche Kota Belum Lengkap
Polda NTT Beri Penghargaan Pada Anggota Polres Belu Dan Pegawai Bea Cukai
Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal Jaringan Internasional, Tim Gabungan Amankan Tiga WNA
Komentar