Minggu, 07 Juni 2026

Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati

Arie - Rabu, 27 Agustus 2025 20:01 WIB
Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati
suara.com
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan wanita di Medan.

Ancaman Hukuman Berat

Baca Juga:

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta Pasal 333 Ayat (3) KUHP tentang penyekapan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti DC.

Kronologi Awal Kejadian

Sebelumnya, warga Jalan Pukat II dikejutkan dengan kabar kematian seorang perempuan pada Minggu (24/8/2025) dini hari. Korban dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis, namun nyawanya tak tertolong.

Kepala Lingkungan XIII Bantan Timur, Ahmad Tohir Nasution (53), membenarkan bahwa pelaku DC adalah pendatang yang sudah tiga tahun tinggal di wilayah tersebut.

"Dia orangnya tertutup, jarang bergaul. Kalau di KTP, dia warga Kota Matsum III. Korbannya saya malah tidak kenal," ujarnya.

Petugas Inafis menemukan bercak darah di gorden dan sela-sela buffet rumah korban. Bau amis darah masih tercium kuat, memperkuat dugaan tindak penganiayaan di lokasi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Maxim Gelar Kompetisi Cerdas Cermat Bahasa Inggris Perdana di Sumatera Utara

Maxim Gelar Kompetisi Cerdas Cermat Bahasa Inggris Perdana di Sumatera Utara

Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit

Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Warga Geger! Mayat Pria Tergantung Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Medan Johor

Warga Geger! Mayat Pria Tergantung Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Medan Johor

Oknum Jaksa di Kejati Sumut Diperiksa, Diduga Terlibat Perselingkuhan dan Ajukan Cerai Tanpa Izin

Oknum Jaksa di Kejati Sumut Diperiksa, Diduga Terlibat Perselingkuhan dan Ajukan Cerai Tanpa Izin

4 Hakim PHI Medan Disanksi Mahkamah Agung, Satu Dihukum Non Palu 6 Bulan

4 Hakim PHI Medan Disanksi Mahkamah Agung, Satu Dihukum Non Palu 6 Bulan

Komentar
Berita Terbaru