Warga Sabu Raijua Kuras Uang dari Rekening WNA Spanyol, Korban Pilih Penyelesaian Secara Damai
digtara.com - FK, warga Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) nyaris berurusan dengan hukum.
Baca Juga:
Ia menguras uang dalam rekening milikk Alvaro Antonio Alcalde Grau, Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol.
Beruntung korban Alvaro memaafkan perbuatan pelaku dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Namun syaratnya, FK mengembalikan secara tunai uang Rp 10 juta milik Alvaro.
FK pun diharuskan membuat surat penyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya dihadapan aparat kepolisian Polres Sabu Raijua pada Selasa (26/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorintus M. Wee membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (27/8/2025).
Baca Juga:
Kasus ini bermula pada Rabu (20/8/2025) pekan lalu.
Pelaku bertemu dengan korban Alvaro di pelabuhan feri Bolok, Kabupaten Kupang.
Keduanya akan berangkat dengan tujuan yang sama menggunakan kapal feri Inerie II menuju ke Kabupaten Sabu Raijua.
Diatas kapal, pelaku menawarkan diri untuk membantu mengangkat barang bawaan korban ke kapal feri
Ketika kapal berlayar ke Sabu Raijua, pelaku menanyakan tempat tinggal korban saat tiba di Kabupaten Sabu Raijua.
Korban mengaku kalau ia belum tahu akan tinggal dimana selama berada di Kabupaten Sabu Raijua.
Pelaku menawarkan korban untuk tinggal bersamanya di rumahnya di Desa Depa, Kecamatan Sabu Barat (rumah milik kakak ipar pelaku).
Kamis, 21 Agustus 2025, keduanya tiba di pelabuhan Seba, Kabupaten Sabu Raijua dan langsung ke rumah kakak ipar pelaku di Desa Depe untuk beristirahat dan bermalam sambil korban mencari penginapan di Kabupaten Sabu Raijua.
Keesokan harinya, Jumat, 22 Agustus 2025, pelaku meminta tolong kepada korban yang masih menginap di rumah kakak iparnya untuk mengisi pulsa handphonenya Rp 10.000.
Baca Juga:
Korban Alvaro memberikan handphonenya kepada pelaku untuk melakukan pengisian pulsa lewat aplikasi Go Pay. Korban memiliki saldo sebesar Rp 10.540.000.
Melihat saldo milik korban sebanyak itu, pelaku kemudian tanpa sepengetahuan korban mulai mentransfer uang korban sebesar Rp 10.000.000 ke saldo Go Pay miliknya, lalu mentransfer lagi ke Bank BNI miliknya dengan nomor rekening 1894250160.
Terpisah Dari Rombongan, WNA Cina Meninggal di Pantai Pink Manggarai Barat
Pembekuan Rekening Aktivis Dinilai Mirip Taktik Rezim Otoriter, Apa Dampaknya bagi Gerakan Sipil?
12 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbaru Agustus 2026, Bisa Dicairkan ke Rekening
WNA Cina Jatuh Dalam Pendakian di Pulau Padar, Tim SAR Gabungan Turun Tangan
Perjalanan Wisata Dibatalkan Sepihak, Sejumlah WNA Laporkan Agen Perjalanan ke Polisi
Sempat Deadlock, Penyelenggara Jasa Wisata dan Pemilik Kapal di Labuan Bajo Beri Uang Santunan Bagi WNA China
Berniat Minta Klarifikasi Hubungan Suami Dengan Wanita Lain, IRT Di Kupang Malah Dibacok Parang Oleh Diduga Selingkuhan Suami
Kamera iPhone Duo Mirip iPhone 17e, tapi Punya Keunggulan seperti iPhone 17
Bolos Tugas Berbulan-bulan, Anggota Polres Sabu Raijua Jadi DPO
Ketika Gerakan Makzulkan Gibran Mendahului Pembuktian
TECNO MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 Resmi di Indonesia, Bawa Fitur AI dan Harga Mulai Rp3 Jutaan
Apple Reference Image di iPhone 18 Pro Bisa Deteksi Foto yang Dimanipulasi AI
iOS 27 Resmi Meluncur 14 September, Ini Daftar iPhone yang Kebagian Update