Rabu, 11 Maret 2026

Pelaku Penikaman Mahasiswa di Malaka Saat Pesta Menyerahkan Diri

Imanuel Lodja - Selasa, 26 Agustus 2025 15:30 WIB
Pelaku Penikaman Mahasiswa di Malaka Saat Pesta Menyerahkan Diri
ist
Pelaku Penikaman Mahasiswa di Malaka Saat Pesta Menyerahkan Diri

digtara.com -JAS alias Anji (23), pelaku penikaman terhadap Julius Ivan Mali di dusun Fatahu, Desa Sanleo, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT menyerahkan diri ke Polsek Malaka Timur, Polres Malaka.

Baca Juga:

Anji, warga Dusun Wehali, Desa Raiulun, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka.diantar langsung oleh kedua orang tua kandung dan keluarga besarnya ke Polsek Malaka Timur pada Minggu, 24 Agustus 2025 petang.

Anji menyerahkan diri setelah Kapolsek Malaka Timur, Ipda Yosef Wadan dan anggota Unit Buser Polres Malaka berkoordinasi dengan keluarga sehingga keluarga pun memilih mengantarkan langsung pelaku penikaman ke polisi.

Pasca pelaku diamankan, polisi pun langsung melakukan gelar perkara oleh Kapolsek Malaka Timur, Ipda Yosef Wadan bersama Kanit Reskrim Polsek Malaka Timur, Kanit Intel dan Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran.

Anji pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai laporan polisi nomor LP/ B/6/VIII/2025/SPKT/Polsek Malaka Timur/Polres Malaka/Polda NTT, tanggal 21 Agustus 2025.

Kasus ini bermula pada Kamis, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 03.00 Wita di Dusun Fatuhahu, Desa Sanleo, Kecamatan Malaka Timur.

Saat itu, korban mengalami luka tusuk di bagian dada kanan setelah sempat berlari dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar melalui Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud respon cepat Polri terhadap setiap laporan masyarakat.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif melaporkan kejadian tersebut. Polres Malaka berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan memastikan setiap tindak pidana diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya pada Selasa (26/8/2025).

Julius Ivan Mali (23), seorang mahasiswa Mandas, kelurahan Lidak, kecamatan Atambua Selatan, kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami luka serius karena dianiaya dengan benda tajam.

Korban ditikam saat mengikuti pesta di Dusun Fatuahu, Desa Sanleo, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka pada Kamis (21/8/2025) subuh sekitar pukul 03.00 wita.

Saat itu korban ditikam di luar tenda acara resepsi pernikahan di dusun Fatuahu, Desa Sanleo, kecamatan Malaka Timur.

Penganiayaan dengan menggunakan benda tajam ini mengakibatkan luka pada korban.

Romanus Roman Salan (65) selaku penanggung jawab pesta mengaku tidak mengetahui persis kejadian tersebut karena ia sudah tidur pada Rabu tengah malam.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hendak Kabur ke Kalimantan, Pelaku Penganiayaan Berat di Malaka Dibekuk Polisi di Wilayah Kabupaten TTS

Hendak Kabur ke Kalimantan, Pelaku Penganiayaan Berat di Malaka Dibekuk Polisi di Wilayah Kabupaten TTS

Mahasiswa di Manggarai-NTT Todong Sajam dan Gasak Barang Dalam Kios

Mahasiswa di Manggarai-NTT Todong Sajam dan Gasak Barang Dalam Kios

ODGJ di Kabupaten TTS Lempari Warga Hingga Kritis, Diamankan di Perbatasan Kabupaten Malaka

ODGJ di Kabupaten TTS Lempari Warga Hingga Kritis, Diamankan di Perbatasan Kabupaten Malaka

Curah Hujan Tinggi, Harga Cabai di Malaka Naik dan Stok Minyak Kita Kosong

Curah Hujan Tinggi, Harga Cabai di Malaka Naik dan Stok Minyak Kita Kosong

IRT di Malaka-NTT Melahirkan dalam Kondisi Tangan Luka Parah Ditebas Suami

IRT di Malaka-NTT Melahirkan dalam Kondisi Tangan Luka Parah Ditebas Suami

Menjaga Marwah Mahasiswa: PKC PMII DKI Jakarta Soroti Pentingnya Adab dalam Demokrasi

Menjaga Marwah Mahasiswa: PKC PMII DKI Jakarta Soroti Pentingnya Adab dalam Demokrasi

Komentar
Berita Terbaru