ODGJ di Kabupaten TTS Lempari Warga Hingga Kritis, Diamankan di Perbatasan Kabupaten Malaka
digtara.com -Yonatan Emusimus Misa (40), warga Boimanas, Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT diamankan warga pada Minggu (1/3/2026).
Baca Juga:
Pasca kejadian, Yonatan yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kabur.
Sementara korban Seprianus kritis karena mengalami luka serius pada kepala dan masih menjalani perawatan intensif.
Baca Juga:Yonatan baru diamankan oleh Melkisedek Taloim (kerabat korban) pada Minggu (2/3/2026) petang di wilayah Kuafeu, Desa Toianas, Kecamatan Toianas, Kabupaten TTS.
Melkisedek malah meminta bantuan anggota Polsek Wewiku, Polres Malaka karena jaraknya lebih dekat.
Ka SPKT 3 Polsek Wewiku, Aipda Edisin Made lalu ke lokasi pelaku Yonatan diamankan kemudian dibawa ke Polsek Wewiku.
Pelaku dijemput anggota Bhabinkamtibmas Polsek Amanatun Utara, Apda Max Lay di Mapolsek Wewiku dan membawa pelaku ke Polsek Amanatun Utara.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar melalui Kasat Reskrim, Iptu Dominggus Duran membenarkan kejadian ini.
Baca Juga:"Terduga pelaku Yonatam Emusimus Misa menganiaya korban. Setelah kejadian, terduga pelaku melarikan diri. Kemudian pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 Wita, terduga pelaku diamankan," ujarnya pada Minggu malam.
Kapolres Malaka-Komandan UPF PNTL Perkuat Sinergi Keamanan Perbatasan Indonesia–Timor Leste
Masuk Indonesia Secara Non Prosedural, Belasan Warga Timor Leste Diamankan Polisi
Di Kupang, Aktivis dan Dukcapil Bantu Lansia ODGJ Rekam e-KTP untuk Berobat
Tim URC Polres Malaka Bantu Ungkap Kasus Curat Polres Belu
Pastikan Distribusi Aman dan Lancar, Satreskrim Polres Malaka Tertibkan Antrean BBM