ODGJ di Kabupaten TTS Lempari Warga Hingga Kritis, Diamankan di Perbatasan Kabupaten Malaka
digtara.com -Yonatan Emusimus Misa (40), warga Boimanas, Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT diamankan warga pada Minggu (1/3/2026).
Baca Juga:
Pasca kejadian, Yonatan yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kabur.
Sementara korban Seprianus kritis karena mengalami luka serius pada kepala dan masih menjalani perawatan intensif.
Baca Juga:Yonatan baru diamankan oleh Melkisedek Taloim (kerabat korban) pada Minggu (2/3/2026) petang di wilayah Kuafeu, Desa Toianas, Kecamatan Toianas, Kabupaten TTS.
Melkisedek malah meminta bantuan anggota Polsek Wewiku, Polres Malaka karena jaraknya lebih dekat.
Ka SPKT 3 Polsek Wewiku, Aipda Edisin Made lalu ke lokasi pelaku Yonatan diamankan kemudian dibawa ke Polsek Wewiku.
Pelaku dijemput anggota Bhabinkamtibmas Polsek Amanatun Utara, Apda Max Lay di Mapolsek Wewiku dan membawa pelaku ke Polsek Amanatun Utara.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar melalui Kasat Reskrim, Iptu Dominggus Duran membenarkan kejadian ini.
Baca Juga:"Terduga pelaku Yonatam Emusimus Misa menganiaya korban. Setelah kejadian, terduga pelaku melarikan diri. Kemudian pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 Wita, terduga pelaku diamankan," ujarnya pada Minggu malam.
Granat Belasan Tahun Disimpan Dalam Rumah, Warga Malaka Pilih Serahkan ke Polisi
Pamit Cari Ikan, Warga Malaka Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kali
Sakit Kumat Saat Terpasung, ODGJ di Kabupaten TTS Bakar Rumah dan Tewas Terjebak Api Hingga Hangus
Dua Hari Galang Dana Bantu Korban Gempa, Polres Malaka Kirim Aneka Bantuan ke Flores
Gandeng Kelompok Tani di Malaka, Polda NTT Siapkan Lahan Penanaman Bawang Putih