Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan
Imanuel Lodja - Selasa, 26 Agustus 2025 12:31 WIB
ist
Kombes Pol Patar Silalahi, Direktur Reskrimum Polda NTT
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan adanya laporan kasus ini.
Baca Juga:
"Bahwa benar ada laporan polisi terkait peristiwa tersebut," tandasnya pada Sabtu (21/6/2025) malam.
Polda NTT melalui direktur Reskrimum, Kombes Patar Silalahi sedang melakukan proses lidik guna pengumpulan bukti, alat bukti dan barang bukti.
"(Penyidik) melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan bermahkotakan keadilan dan kepastian hukum," ujar Kabid Humas.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Minta Jajarannya Beri Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Kapolda NTT Punya Program Jumat Keliling di Rumah Ibadah Pererat Kebersamaan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pria Nginap di Kost Perempuan, Penghuni Kost di Kupang Diberi Pembinaan
Nelayan dan Pelajar di Flores Timur Diamankan Anggota Polairud Saat Tangkap Ikan Dengan Handak
Respon Keluhan Warga Soal Dugaan Peredaran Oli Palsu, Polda NTT Ambil Sampel Oli di Bengkel Maranu Motor-Kupang
Gara-gara Panjat Pohon, IRT di Kupang Dipolisikan
Komentar