Tim Gabungan Gagalkan Pengangkutan Ribuan Satwa Liar di Manggarai Barat

Terhadap barang bukti temuan burung Pleci/Kacamata Jawa (Zosterops flavus) sejumlah 1.000 ekor dan Anis Kembang (Geokichla interpres) sejumlah enam ekor selanjutnya dilakukan pelepasliaran pada hutan lindung Nggorang Bowosie di Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat bersama pihak terkait.
Baca Juga:
Pelepasliaran ini untuk menyelamatkan seluruh individu yang diamankan, meningkatkan populasi di alam, serta proses edukasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat.
Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar KSDA NTT menyampaikan terima kasih kepada Pangkalan Angkatan Laut (LANAL) VII Labuan Bajo, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Multipurpose Wae Kelambu Polres Manggarai Barat, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Labuan Bajo, Pelindo Cabang Labuan Bajo serta Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Nusa Tenggara Timur Satuan Pelayanan Labuan Bajo, Seksi Wilayah III Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara serta KPH Wilayah Manggarai dan Manggarai Barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT dan pihak lain yang selama ini telah secara proaktif melakukan dukungan pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
Kepada seluruh lapisan masyarakat Kepala Balai Besar KSDA NTT, Adhi Nurul Hadi menghimbau untuk tidak melakukan pemanfaatan satwa dan tumbuhan liar secara ilegal baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi, bukan hanya karena adanya ancaman pidana namun juga pertimbangan kepentingan pelestarian jenis serta peran satwa liar pada ekosistem.

Kasus Pencurian Barang WNA di Manggarai Barat Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Balita di Manggarai Barat-NTT Jadi Korban Pencabulan Kerabatnya

Barang Berharga Milik WNA Hilang Diatas Kapal di Labuan Bajo-Manggarai Barat

KM Alam Kita 03 Tenggelam Di Perairan Labuan Bajo-Manggarai Barat

Polisi Polairud di Manggarai Barat-NTT Bagi-bagi Bendera Merah Putih Kepada Nelayan
