Tim Gabungan Gagalkan Pengangkutan Ribuan Satwa Liar di Manggarai Barat
Terhadap barang bukti temuan burung Pleci/Kacamata Jawa (Zosterops flavus) sejumlah 1.000 ekor dan Anis Kembang (Geokichla interpres) sejumlah enam ekor selanjutnya dilakukan pelepasliaran pada hutan lindung Nggorang Bowosie di Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat bersama pihak terkait.
Baca Juga:
Pelepasliaran ini untuk menyelamatkan seluruh individu yang diamankan, meningkatkan populasi di alam, serta proses edukasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat.
Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar KSDA NTT menyampaikan terima kasih kepada Pangkalan Angkatan Laut (LANAL) VII Labuan Bajo, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Multipurpose Wae Kelambu Polres Manggarai Barat, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Labuan Bajo, Pelindo Cabang Labuan Bajo serta Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Nusa Tenggara Timur Satuan Pelayanan Labuan Bajo, Seksi Wilayah III Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara serta KPH Wilayah Manggarai dan Manggarai Barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT dan pihak lain yang selama ini telah secara proaktif melakukan dukungan pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
Kepada seluruh lapisan masyarakat Kepala Balai Besar KSDA NTT, Adhi Nurul Hadi menghimbau untuk tidak melakukan pemanfaatan satwa dan tumbuhan liar secara ilegal baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi, bukan hanya karena adanya ancaman pidana namun juga pertimbangan kepentingan pelestarian jenis serta peran satwa liar pada ekosistem.
Pengemudi Ojol di Manggarai Barat Dianiaya Sejumlah Pria Tak Dikenal
Sempat Berpindah Kapal, Barang Hilang Milik Wisatawan Asing Di Labuan Bajo Ditemukan Kembali
Uskup Labuan Bajo Apresiasi Dedikasi Polri Jaga Kedamaian Paskah 2026
Pelaku Pencurian Berantai di Manggarai Barat Dibekuk Polisi
Tiga Wisatawan di Manggarai Barat Ditipu Agen Perjalanan, Polisi Turun Tangan