Kamis, 30 Juli 2026

OTT KPK di Mandailing Natal: Satu Terduga ASN Pemprov Sumut, Benarkah?

Arie - Sabtu, 28 Juni 2025 09:50 WIB
OTT KPK di Mandailing Natal: Satu Terduga ASN Pemprov Sumut, Benarkah?
ist
OTT KPK di Mandailing Natal: Satu Terduga ASN Pemprov Sumut, Benarkah?

digtara.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada Kamis malam, 26 Juni 2025.

Baca Juga:

Dari informasi yang beredar, salah satu dari enam orang yang diamankan berinisial RN, yang disebut-sebut sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).

Namun, kebenaran status kepegawaiannya belum dapat dipastikan.

Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut, Porman Mahulae, saat dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui informasi terkait.

"Saya belum dapat informasi. Kita tunggu saja perkembangan dari KPK," ujarnya singkat, Jumat (27/6/2025).

Selain RN, KPK juga diduga mengamankan dua orang lainnya, yaitu SP, yang disebut sebagai mantan kepala daerah, dan K, seorang komisaris perusahaan kontraktor.

Penyegelan Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan

Masih di hari yang sama, KPK juga melakukan penyegelan terhadap sebuah kantor kontraktor di Jalan Teratai, Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Berdasarkan foto yang beredar, segel bertuliskan "DALAM PENGAWASAN KPK" tampak menempel di pintu masuk kantor berwarna putih, disertai logo resmi KPK.

Langkah ini sontak mengejutkan warga sekitar yang mengaku masih melihat aktivitas di dalam kantor sebelum penyegelan dilakukan.

6 Orang Diamankan, Terkait Proyek Jalan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT tersebut dan menyatakan enam orang telah diamankan.

Mereka langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal pada Kamis malam. Enam orang telah diamankan," kata Budi, dikutip dari Antara.

Menurutnya, OTT kali ini terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan dan preservasi jalan, yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

"Informasi lebih rinci soal pihak yang terlibat dan konstruksi perkaranya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan awal selesai," ujarnya.

OTT Kedua oleh KPK di Tahun 2025

Penangkapan ini menjadi OTT kedua yang dilakukan KPK sepanjang 2025, setelah sebelumnya menjaring pejabat di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret lalu.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi kali ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejagung Tahan Febrie Adriansyah, Eks Jampidsus Resmi Jadi Tersangka TPPU

Kejagung Tahan Febrie Adriansyah, Eks Jampidsus Resmi Jadi Tersangka TPPU

Dari Tublopo, KPK Tanamkan Kejujuran dan Keberanian Sejak Dini

Dari Tublopo, KPK Tanamkan Kejujuran dan Keberanian Sejak Dini

KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas

KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas

Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Jonatan Tarigan Desak Plt Bupati Langkat Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak

Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Jonatan Tarigan Desak Plt Bupati Langkat Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak

Imigrasi Sumut dan Kejati Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing serta Penegakan Hukum

Imigrasi Sumut dan Kejati Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing serta Penegakan Hukum

Masuk 8 Tokoh Pemuda DPRD Sumut Paling Dekat dengan Masyarakat, Jonatan Tarigan: Jabatan Adalah Amanah untuk Melayani Rakyat

Masuk 8 Tokoh Pemuda DPRD Sumut Paling Dekat dengan Masyarakat, Jonatan Tarigan: Jabatan Adalah Amanah untuk Melayani Rakyat

Komentar
Berita Terbaru