Selasa, 26 Mei 2026

Empat Tersangka Pencuri Kuda Di Kupang Diserahkan ke JPU

Imanuel Lodja - Sabtu, 14 Juni 2025 08:35 WIB
Empat Tersangka Pencuri Kuda Di Kupang Diserahkan ke JPU
ist
Empat Tersangka Pencuri Kuda Di Kupang Diserahkan ke JPU
digtara.com -Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang melimpahkam dan menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus pencurian ternak kuda.

Baca Juga:

Kasus ini terjadi di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang pertengahan bulan Maret 2025 lalu.

Penyerahan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025 siang di ruang tahap II Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Penyerahan dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Sateskrim Polres Kupang Ipda Basilio Pereira, didampingi Kanit Idik I (Pidum), Ipda Sutrisno, Aiptu Semuel Bani, Brigpol Salmun Tnunay, dan Brigpol Margenes Bako.

Empat tersangka yang diserahkan masing-masing adalah FSW, LV, SL dan SM.

Penyerahan ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap (P-21) dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yohanes Fiodas Jaman.

Proses hukum terhadap para tersangka kini memasuki tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo melalui Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Yeni Setiono mengungkapkan bahwa pelimpahan ini merupakan komitmen Polres Kupang dalam menindak semua bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kupang.

" Pelimpahan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan hukum yang adil bagi warga masyarakat Kabupaten Kupang agar bisa hidup aman dan patuh hukum, " tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Judi Sabung Ayam di Fatukoa-Kota Kupang Dibubarkan Polisi

Judi Sabung Ayam di Fatukoa-Kota Kupang Dibubarkan Polisi

Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual di Kupang Ditolak Hakim

Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual di Kupang Ditolak Hakim

Kapal Mati Mesin di Perairan Otan, Dua Nelayan Diselamatkan Tim SAR Gabungan

Kapal Mati Mesin di Perairan Otan, Dua Nelayan Diselamatkan Tim SAR Gabungan

Warga Semau-Kupang Pelaku Bom Ikan Diamankan Anggota Ditpolairud Polda NTT

Warga Semau-Kupang Pelaku Bom Ikan Diamankan Anggota Ditpolairud Polda NTT

Calo Tiket Kapal Pelni di Kupang Kembali Beraksi, Polisi Turun Tangan Damaikan

Calo Tiket Kapal Pelni di Kupang Kembali Beraksi, Polisi Turun Tangan Damaikan

Lakukan Pelanggaran, Sejumlah Anggota Polresta Kupang Jalani Sidang KKEP

Lakukan Pelanggaran, Sejumlah Anggota Polresta Kupang Jalani Sidang KKEP

Komentar
Berita Terbaru