Sabtu, 18 April 2026

Diduga Salah Paham Saat Mabuk Miras, Petani di Kabupaten TTU Dianiaya Tiga Rekannya dengan Sajam

Imanuel Lodja - Selasa, 10 Juni 2025 11:32 WIB
Diduga Salah Paham Saat Mabuk Miras, Petani di Kabupaten TTU Dianiaya Tiga Rekannya dengan Sajam
ist
Diduga Salah Paham Saat Mabuk Miras, Petani di Kabupaten TTU Dianiaya Tiga Rekannya dengan Sajam

digtara.com -Arkadius Nahak (22), seorang petani di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT mengalami luka serius setelah dianiaya dengan senjata tajam (Sajam).

Baca Juga:

Korban yang juga warga Desa Boronubaen, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU mengalami luka di bagian dada sebelah kiri dan luka sayatan di bagian jari jempol kanan.

Korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Lurasik, Kabupaten TTU untuk mendapat perawatan.

Namun karena luka cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Kefamenanu, Kabupaten TTU dengan mobil ambulance Puskesmas Lurasik.

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasi Humas Polres TTU, Iptu Wilco Mitang membenarkan kejadian ini.

Ia mengaku kasus ini sudah dilaporkan ibu korban, Sisilia Opat (39) ke SPKT Polsek Biboki Utara, Polres TTU pasca kejadian.

"Kasus penganiayaan menggunakan Sajam dilaporkan ke Polsek Biboki Utara pada Minggu 8 Juni 2025 malam," ujar Iptu Wilco Mitang pada Selasa (10/6/2025).

Korban dianiaya oleh AJF (19), MB (18) dan RF (17). Ketiga terduga pelaku merupakan warga Banoko, Desa Hauteas Barat, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU.

"Salah satu terduga pelaku (RF) merupakan anak dibawah umur," tambahnya.

Korban awalnya diajak oleh temannya untuk bermain kartu di rumah duka di Pelita, RT 011/RW 003, Desa Boronubaen, Kecamatan Biboki Utara pada Minggu petang.

Sisilia, ibu kandung korban mengaku mendengar ada keributan dan suara teriakan dan banyak orang yang berkerumun pada Minggu malam.

Ketika didekati, Sisilia melihat korban sudah berdarah dan korban mengatakan kepada ibunya kalau korban ditikam sejumlah rekannya.

"Atas kejadian tersebut, pelapor (ibu korban) membuat lapoaran pengaduan untuk ditindaklanjuti," tambah Iptu Wilco Mitang.

Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap kalau saat itu korban dan para terduga pelaku dalam pengaruh minuman keras (Miras) di tempat duka.

Penikaman terjadi karena terlapor ditegur oleh korban karena terlapor memaki orang yang lebih tua.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
11.200 Liter Miras Dimusnahkan Polres Sumba Barat

11.200 Liter Miras Dimusnahkan Polres Sumba Barat

Hasil Panen Jagung Melimpah, Warga Minta Polres TTU Bantu Sumur Bor

Hasil Panen Jagung Melimpah, Warga Minta Polres TTU Bantu Sumur Bor

Ribuan Liter Miras Diamankan Polres Kupang di Pelabuhan Feri Bolok

Ribuan Liter Miras Diamankan Polres Kupang di Pelabuhan Feri Bolok

119 Casis Polri Dari Polres TTU Siap Bersaing Dengan Peserta Lain

119 Casis Polri Dari Polres TTU Siap Bersaing Dengan Peserta Lain

Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal

Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal

Polres TTU Amankan Perayaan Paskah Sambil Menyanyi di Gereja

Polres TTU Amankan Perayaan Paskah Sambil Menyanyi di Gereja

Komentar
Berita Terbaru