Diduga Salah Paham Saat Mabuk Miras, Petani di Kabupaten TTU Dianiaya Tiga Rekannya dengan Sajam
Imanuel Lodja - Selasa, 10 Juni 2025 11:32 WIB
ist
Diduga Salah Paham Saat Mabuk Miras, Petani di Kabupaten TTU Dianiaya Tiga Rekannya dengan Sajam
"Sehingga terlapor merasa tersinggung dan menganiaya korban dengan Sajam hingga terluka," tandasnya.
Baca Juga:
Dua dari tiga pelaku sudah menyerahkan diri ke polisi dan diamankan di Rutan Polsek Biboki Utara beserta barang bukti sebilah pisau beserta sarung warna merah.
"Terduga pelaku RF bersatus anak dibawah umur masih dalam proses pencarian oleh anggota Polsek Biboki Utara," ujarnya.
Kedua tersangka AJF dan MB langsung dibawa ke Polres TTU untuk diamankan guna menghindari hal - hal yang tidak diinginkan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
11.200 Liter Miras Dimusnahkan Polres Sumba Barat
Hasil Panen Jagung Melimpah, Warga Minta Polres TTU Bantu Sumur Bor
Ribuan Liter Miras Diamankan Polres Kupang di Pelabuhan Feri Bolok
119 Casis Polri Dari Polres TTU Siap Bersaing Dengan Peserta Lain
Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal
Polres TTU Amankan Perayaan Paskah Sambil Menyanyi di Gereja
Komentar