Pulang Belanja di Kios, Remaja di Kupang-NTT Malah Dicabuli Rekannya
"Kasus persetubuhan anak yang dilakukan Riki terhadap korban di kos kosan milik temannya Jeto di Kelurahan Alak ini menjadi atensi kami sehingga kami kebut berkasnya hingga dinyatakan P21 atau berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kota Kupang," ujar Kapolsek Alak
Baca Juga:
Terpisah, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung menegaskan kalau semua pelaku kejahatan yang meresahkan akan ditindak tegas terlebih terhadap anak-anak yang masa depannya sangat panjang.
"Ini perbuatan sangat tidak terpuji dan patut mendapat hukuman yang setimpal," tegas Kapolresta.
Ia menghimbau orang tua agar selalu menjaga anak-anak agar terhindar dari pergaulan yang membuat anak-anak kehilangan masa depan.
"Saya minta anak-anak muda kita apabila mendapat intimidasi atau adanya daya paksa dari orang lain agar berteriak sehingga niat pelaku bisa dihindari," himbau Kapolresta.
Berkas Kekerasan Seksual Lengkap, Polisi Gadungan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tragis! Bocah Lima Tahun Dilindas Mobil Tangki, Meninggal Saat Dibawa ke Rumah Sakit
Gagal Bertemu Anak, Pria di Kupang Bacok Mantan Istri Siri dan Anaknya
Berniat Minta Klarifikasi Hubungan Suami Dengan Wanita Lain, IRT Di Kupang Malah Dibacok Parang Oleh Diduga Selingkuhan Suami
Kios Warga TTU Terbakar Saat Pemilik Sedang Keluar