Selasa, 10 Maret 2026

Pulang Belanja di Kios, Remaja di Kupang-NTT Malah Dicabuli Rekannya

Imanuel Lodja - Rabu, 04 Juni 2025 11:30 WIB
Pulang Belanja di Kios, Remaja di Kupang-NTT Malah Dicabuli Rekannya
ist
Pulang Belanja di Kios, Remaja di Kupang-NTT Malah Dicabuli Rekannya

digtara.com -Penyidik Reskrim Polsek Alak menangani kasus pencabulan terhadap seorang remaja putri di Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Baca Juga:

Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel didampingi Kanit Reskrim Polsek Alak, Ipda Frengki Patola mengaku kalau korban M (15) dicabuli rekannya RYN alias Riki (20).

Dalam penjelasannya pada Rabu (4/6//2025), Kapolsek menyebutkan kalau pada awal Maret 2025 lalu, korban ke kios dekat rumah untuk berbelanja.

Ketika hendak kembali ke rumah, korban didatangi oleh tersangka Riki dengan menggunakan sepeda motor,.

"Lalu (tersangka) menawarkan diri untuk mengantar pulang (korban) namun korban menolak," ujar Kapolsek Alak.

Karena didesak terus maka korban pun menumpang sepeda motor dengan Riki untuk pulang ke rumah.

Riki bukan mengantar pulang korban ke rumah, namun membawa korban ke kos kosan temannya, Jeto.

"Tersangka Riki menyuruh Jeto untuk keluar, lalu Riki mengunci pintu dari dalam hingga terjadi persetubuhan itu," tambah Kapolsek.

Orang tua korban tidak terima dengan perbuatan tersangka sehingga melaporkan kejadian itu ke Polsek Alak.

Terhadap tersangka langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan sampai kepada penyerahan atau pelimpahan ke kejaksaan karena telah dinyatakan P21.

Panit III Reskrim Polsek Alak, Aiptu Mukrin bersama dengan Penyidik PPA Bripka Sofi Kaha serta Briptu Nursauda pada Selasa (3/6/2025) melaksanakan tahap II atau pelimpahan berkas dan barang bukti tersangka persetubuhan anak dibawah umur ke Kejaksaa Negeri Kota Kupang.

Tersangka RYN alis Riki dikenakan pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terdampar di Perairan Rote Ndao, Segerombolan Ikan Paus Pilot Diselamatkan Polisi

Terdampar di Perairan Rote Ndao, Segerombolan Ikan Paus Pilot Diselamatkan Polisi

Dukung Pembangunan Rumah Pastori II GMIT Hosana Sungkaen, Walikota Kupang Bantu Rp 50 juta

Dukung Pembangunan Rumah Pastori II GMIT Hosana Sungkaen, Walikota Kupang Bantu Rp 50 juta

Pelaku Curanmor di Manggarai-NTT Dibekuk Polisi

Pelaku Curanmor di Manggarai-NTT Dibekuk Polisi

Pemkab TTU Digugat Pengusaha Soal Tunggakan Pengadaan Vaksin HPV

Pemkab TTU Digugat Pengusaha Soal Tunggakan Pengadaan Vaksin HPV

Panen Jagung Sukses di Tahun 2025, Polres TTS Kembali Kelola 1.500 Hektar Lahan Untuk 2026

Panen Jagung Sukses di Tahun 2025, Polres TTS Kembali Kelola 1.500 Hektar Lahan Untuk 2026

Remaja Pria di Kupang Terseret Banjir, Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

Remaja Pria di Kupang Terseret Banjir, Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru