Pencuri dan Penadah Hewan Curian di Sumba Timur Dibekuk Polisi
digtara.com -MNT dan VKD, dua warga Kabupaten Sumba Timur, NTT diamankan polisi dari Polsek Pahunga Lodu, Polres Sumba Timur, Polda NTT, Jumat (30/5/2025).
Baca Juga:
MNT merupakan penadah hewan hasil curian. Sementara VKD merupakan pelaku pencurian.
Kedua nya diamankan polisi terkait kasus pencurian seekor kuda jantan milik MKH, warga Desa Kuruwaki, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur.
Kasus pencurian kuda jantan ini dilaporkan terjadi pada Rabu, 7 Mei 2025 lalu.
Korban, MKH melaporkan kehilangan seekor kuda jantan berusia lima bulan dengan ciri khas cap dan hotu polos.
Setelah dilakukan penyelidikan, hewan tersebut ditemukan dalam penguasaan MNT.
MNT mengaku membeli kuda tersebut dari VKD seharga Rp 4 juta.
Namun transaksi jual beli tersebut tidak disertai dokumen resmi seperti Kartu Keterangan Mutasi Ternak (KKMT), yang seharusnya menjadi syarat sah dalam setiap perpindahan atau pengalihan kepemilikan ternak.
Petugas kemudian mengamankan VDK dan dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa VKD mencuri kuda tersebut dari padang penggembalaan milik korban pada pagi hari dan langsung menjualnya beberapa jam kemudian.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, melalui Kapolsek Pahunga Lodu, Iptu Fajar E. Cahyono, menyampaikan bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sempat Konsumsi Miras, Warga Sumba Timur Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos
Sopir Truk Pengangkut Batu Bara di Sumba Timur Diminta Tertib Lalu Lintas dan Utamakan Keselamatan Kerja
Satu Penambang Emas Liar di Sumba Timur Ditangkap Polisi, Dua Rekannya Buron
Periksa Tujuh Saksi, Polres Sumba Timur Segera Gelar Perkara Kasus Emas di Bandara
Amankan Dua Pencuri Traktor Tangan, Polres Kupang Buru Dua Pelaku Lainnya