Anggota DPR RI Asal NTT Minta Mantan Kapolres Ngada Dihukum Kebiri
digtara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga meminta agar mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dihukum kebiri, bahkan dihukum mati dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.
Baca Juga:
- Jawa Tengah Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI, Sri Wulan: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Ruang Persaudaraan
- Kapolri Tinjau Langsung Pengungsian Korban Gempa NTT, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal
- Didampingi Ketua Komisi IV DPR RI dan Kapolda NTT, Kapolri Tinjau Kondisi Warga Terdampak Gempa Flores
"Saya minta tersangka mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar ini dihukum kebiri bahkan hukuman mati dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur," ujarnya saat RDP dan RDPU antara Komisi III DPR RI, Kajati NTT dan Polda NTT, Kamis (22/5/2025).
Ia menyarankam agar kasus AKBP Fajar ini harus ditambahkan pasal 552 dalam Undang - Undang Hak Asasi Manusia (HAM) didalam berkas perkara.
Menurutnya, kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini masuk dalam kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
"Kami sependapat dengan Komnas HAM bahwa kasus ini merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dan telah direkomendasikan kepada Polda NTT, Kejati NTT dan Mabes Polri," tandas anggota DPR RI asal Dapil NTT II ini.
Ia juga meminta Polda NTT untuk menetapkan pacar Fani sebagai tersangka, karena dia menilai pacar dari tersangka Fani turut menikmati hasil kejahatan berupa uang yang diberikan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar.
"Saya minta kepada Polda NTT untuk tetapkan pacar Fani sebagai tersangka baru," tegas anggota Fraksi Partai Golkar ini.
Pihaknya telah menemui pihak keluarga korban dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini.
Menurutnya, proses anak berumur lima tahun menjadi korban ini terjadi pada satu atau minggu sebelumnya, yang mana tersangka Fani dan pacarnya tinggal di kos - kosan milik orang tua korban.
Jawa Tengah Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI, Sri Wulan: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Ruang Persaudaraan
Kapolri Tinjau Langsung Pengungsian Korban Gempa NTT, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal
Didampingi Ketua Komisi IV DPR RI dan Kapolda NTT, Kapolri Tinjau Kondisi Warga Terdampak Gempa Flores
Jadi Wilayah Dengan Dampak Minim, Polres Ngada Beri Bansos dan Layanan Kesehatan
Singgih Januratmoko: KUA Jadi Wajah Pertama Kemenag, Anggaran Harus Ditingkatkan untuk Perkuat Layanan Umat