Anggota DPR RI Asal NTT Minta Mantan Kapolres Ngada Dihukum Kebiri
digtara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga meminta agar mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dihukum kebiri, bahkan dihukum mati dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.
Baca Juga:
- Timwas Haji Apresiasi Layanan Makkah Route, Minta Tahun Depan Ditambah untuk Kurangi Antrean Panjang di Imigrasi Saudi
- Timwas DPR RI Soroti Wajah Baru Layanan Haji 2026, Jemaah Kini Lebih Nyaman dan Dimuliakan
- Singgih Januratmoko: Kolaborasi Lintas Sektor Tingkatkan Pelayanan Kunci Sukses Penyelenggaraan Haji
"Saya minta tersangka mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar ini dihukum kebiri bahkan hukuman mati dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur," ujarnya saat RDP dan RDPU antara Komisi III DPR RI, Kajati NTT dan Polda NTT, Kamis (22/5/2025).
Ia menyarankam agar kasus AKBP Fajar ini harus ditambahkan pasal 552 dalam Undang - Undang Hak Asasi Manusia (HAM) didalam berkas perkara.
Menurutnya, kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini masuk dalam kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
"Kami sependapat dengan Komnas HAM bahwa kasus ini merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dan telah direkomendasikan kepada Polda NTT, Kejati NTT dan Mabes Polri," tandas anggota DPR RI asal Dapil NTT II ini.
Ia juga meminta Polda NTT untuk menetapkan pacar Fani sebagai tersangka, karena dia menilai pacar dari tersangka Fani turut menikmati hasil kejahatan berupa uang yang diberikan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar.
"Saya minta kepada Polda NTT untuk tetapkan pacar Fani sebagai tersangka baru," tegas anggota Fraksi Partai Golkar ini.
Pihaknya telah menemui pihak keluarga korban dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini.
Menurutnya, proses anak berumur lima tahun menjadi korban ini terjadi pada satu atau minggu sebelumnya, yang mana tersangka Fani dan pacarnya tinggal di kos - kosan milik orang tua korban.
Timwas Haji Apresiasi Layanan Makkah Route, Minta Tahun Depan Ditambah untuk Kurangi Antrean Panjang di Imigrasi Saudi
Timwas DPR RI Soroti Wajah Baru Layanan Haji 2026, Jemaah Kini Lebih Nyaman dan Dimuliakan
Singgih Januratmoko: Kolaborasi Lintas Sektor Tingkatkan Pelayanan Kunci Sukses Penyelenggaraan Haji
Timwas Haji DPR RI Tahun 2026 Akan Awasi Pelaksanaan Haji Secara Ketat Dari Proses Pemberangkatan Hingga Armuzna
Komisi III DPR RI Apresiasi Dedikasi Kapolda NTT Wujudkan Penegakan Hukum Yang Sejuk