Satu Pekan Razia Pedagang Eceran BBM Bersubsidi, Polres Sumba Barat Daya Sita Ribuan Liter Pertalite dan Solar
digtara.com - Aparat keamanan Polres Sumba Barat Daya menggelar razia dan penertiban pedagang eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.Razia ini sudah satu pekan digelar di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya.
Baca Juga:
Selama satu pekan ini, total keseluruhan BBM jenis pertalite yang diamankan sebanyak 1,184,5 liter dan BBM jenis solar sebanyak 683 liter.
Penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi dilakukan anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim dengan gabungan tim Unit Reaksi Cepat (URC) dipimpin Kanit Tipidter, Bripka Marianus Lagho.
"Semua barang bukti berupa BBM baik pertalite maupun solar diaman di Polres Sumba Barat Daya," tambah Kasat.
Setiap selesai penindakan, dibuatkan laporan informasi dan dilanjutkan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:Polres Sumba Barat Daya juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan tindakan represif terkait dengan pengangkutan BBM bersubsidi jenis pertalite.
Pihaknya juga mengagendakan akan dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik BBM tersebut.
Pada penindakan lanjutan, Selasa (28/7/2026), penindakan dilakukan di jalan seputaran Tambolaka, sepanjang jalan Karuni, jalan depan Pertamina Taworara hingga di jalan Poma Polres Sumba Barat Daya, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Dalam penindakan ini, polisi mendatangi penjual atau pengecer bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk melakukan penindakan.
"Penindakan bagi (penjual BBM eceran) yang tidak memiliki izin dan kelengkapan administrasi resmi dan bukan merupakan mitra dari Pertamina untuk melakukan penjualan BBM subsidi jenis pertalite dengan solar," tambah mantan Kasat Resnarkoba Polres Sikka ini.
Berkas Perkara Kasus BBM di Manggarai Diserahkan ke Kejaksaan
Puluhan Liter BBM Bersubsidi Yang Dijual Eceran Tanpa Izin Kembali Diamankan Polisi
Penindakan Lanjutan, Polres Sumba Barat Daya Kembali Amankan Ratusan Liter BBM Bersubsidi
Polres Sumba Barat Daya Kembali Tindak Penjual BBM Bersubsidi Tanpa Izin Resmi
Tuntaskan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda NTT Serahkan Dua Tersangka ke Kejaksaan