Rabu, 26 Agustus 2026

Patroli Keliling, Anggota Polres Kupang Temukan Kelompok Pemuda Mabuk Miras

Imanuel Lodja - Sabtu, 17 Mei 2025 14:01 WIB
Patroli Keliling, Anggota Polres Kupang Temukan Kelompok Pemuda Mabuk Miras
ist
Patroli Keliling, Anggota Polres Kupang Temukan Kelompok Pemuda Mabuk Miras
digtara.com - Satgas Operasi Pekat Turangga 2025 Polres Kupang menggelar patroli malam di sepanjang ruas Jalan Timor Raya, Jumat (16/5/2025) malam.

Baca Juga:

Operasi dimulai pukul 21.00 Wita hingga 24.00 Wita dipimpin Kabag Ops Polres Kupang, AKP Made Kumara.

Patroli melintasi kawasan Civic Center Oelamasi di Kecamatan Kupang Timur, menyusuri Jalan Timor Raya hingga wilayah Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, serta Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.

Saat melintas di wilayah Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, tim patroli menemukan sekelompok pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras (miras) di pinggir jalan.

Petugas segera membubarkan kelompok tersebut serta mengamankan sejumlah botol miras sebagai barang bukti.

"Kami tidak akan mentoleransi aktivitas miras di tempat umum karena hal ini sangat rawan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban," tegas AKP Made Kumara.

Para pemuda tersebut telah diberi pembinaan dan diperintahkan untuk segera kembali ke rumah.

Selain pembubaran aktivitas miras, patroli juga dilakukan secara menyeluruh di titik-titik rawan gangguan kamtibmas sepanjang Jalan Timor Raya.

Warga diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

Operasi Pekat Turangga 2025 sendiri merupakan operasi kepolisian yang difokuskan pada penindakan terhadap penyakit masyarakat seperti miras, perjudian, premanisme, prostitusi, hingga penyalahgunaan narkoba.

"Kegiatan ini akan terus kami intensifkan sebagai bentuk komitmen Polres Kupang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, khususnya menjelang dan selama momen perayaan keagamaan," tutup Kabagops

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kapolres Manggarai Barat Datangkan Terapis Bantu Pasien Stroke di Tenda Pengungsian

Kapolres Manggarai Barat Datangkan Terapis Bantu Pasien Stroke di Tenda Pengungsian

Remaja Pria di Manggarai Barat Curi Bobol Rumah Warga Korban Gempa Flores

Remaja Pria di Manggarai Barat Curi Bobol Rumah Warga Korban Gempa Flores

Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor

Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Komentar
Berita Terbaru