Patroli Keliling, Anggota Polres Kupang Temukan Kelompok Pemuda Mabuk Miras
Baca Juga:
Operasi dimulai pukul 21.00 Wita hingga 24.00 Wita dipimpin Kabag Ops Polres Kupang, AKP Made Kumara.
Patroli melintasi kawasan Civic Center Oelamasi di Kecamatan Kupang Timur, menyusuri Jalan Timor Raya hingga wilayah Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, serta Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Saat melintas di wilayah Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, tim patroli menemukan sekelompok pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras (miras) di pinggir jalan.
Petugas segera membubarkan kelompok tersebut serta mengamankan sejumlah botol miras sebagai barang bukti.
"Kami tidak akan mentoleransi aktivitas miras di tempat umum karena hal ini sangat rawan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban," tegas AKP Made Kumara.
Para pemuda tersebut telah diberi pembinaan dan diperintahkan untuk segera kembali ke rumah.
Selain pembubaran aktivitas miras, patroli juga dilakukan secara menyeluruh di titik-titik rawan gangguan kamtibmas sepanjang Jalan Timor Raya.
Warga diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Operasi Pekat Turangga 2025 sendiri merupakan operasi kepolisian yang difokuskan pada penindakan terhadap penyakit masyarakat seperti miras, perjudian, premanisme, prostitusi, hingga penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan ini akan terus kami intensifkan sebagai bentuk komitmen Polres Kupang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, khususnya menjelang dan selama momen perayaan keagamaan," tutup Kabagops
Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum
Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Kapolres Manggarai Barat Datangkan Terapis Bantu Pasien Stroke di Tenda Pengungsian
Remaja Pria di Manggarai Barat Curi Bobol Rumah Warga Korban Gempa Flores
Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor