Kamis, 01 Mei 2025

Dua Anggota Lantas Polda NTT di PTDH

Imanuel Lodja - Sabtu, 22 Maret 2025 10:32 WIB
Dua Anggota Lantas Polda NTT di PTDH
net
Ilustrasi.

digtara.com - Sikap tegas dilakukan Polda NTT terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dan mencoreng institusi Polri.

Baca Juga:

Dua anggota Polri yang berdinas di Direktorat Lalu lintas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis (20/3/2025).

Keduanya masing-masing perwira dan bintara Polri yang bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda NTT.

Hasilnya, keduanya diputuskan mendapatkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.

Putusan PTDH diambil dalam sidang KKEP ini karena keduanya melanggar kode etik Polri.

"Diputuskan dalam sidang KKEP, dua anggota Polri diberhentikan tidak dengan hormat," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra pada Sabtu (22/3/2025).

Sidang Komisi Kode Etik Polri berlangsung pada Kamis, 20 Maret 2025, di Ruang Direktorat Tahti Polda NTT.

"(Sidang) memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua anggota Polri karena melanggar kode etik," tambah mantan Kapolres Bima, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Pada sesi pertama, yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 Wita, Brigpol L, anggota Bintara Ditlantas Polda NTT, dijatuhi sanksi PTDH setelah terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis atau disorientasi seksual.

Ia melanggar pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2003 serta beberapa pasal dalam Perpol nomor 7 Tahun 2022.

"Hal yang memberatkan adalah ketidakjujuran terduga (Brigpol L) dalam pemeriksaan dan perbuatannya yang mencoreng citra Polri," tandas Kabid Humas Polda NTT.

Sidang memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat berdasarkan PUT KKEP/13/III/2025.

Di sesi berikutnya, yang berlangsung dari 11.00 hingga 13.00 Wita, Sidang KKEP juga memutuskan pemberhentian terhadap Ipda H, anggota Ps. Pair Fasmat SBST Ditlantas Polda NTT.

"Dengan alasan yang serupa, melakukan hubungan seksual sesama jenis," ujar mantan Kabag Dalpers Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda NTB ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Gelar Ibadah Paskah Oikumene 2025

Polda NTT Gelar Ibadah Paskah Oikumene 2025

Jenazah Bayi Laki-laki Yang Ditemukan Warga Baumata-Kupang Dalam Selokan Diotopsi

Jenazah Bayi Laki-laki Yang Ditemukan Warga Baumata-Kupang Dalam Selokan Diotopsi

Satu Lagi Perwira Polda NTT Dipecat, Dua Orang Naik Pangkat

Satu Lagi Perwira Polda NTT Dipecat, Dua Orang Naik Pangkat

Ungkap Kasus Destructive Fishing di Wilayah Sikka, Direktur Polairud Polda NTT Minta Masyarakat Hentikan Penangkapan Ikan

Ungkap Kasus Destructive Fishing di Wilayah Sikka, Direktur Polairud Polda NTT Minta Masyarakat Hentikan Penangkapan Ikan

Bertemu Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kupang, Irwasda Polda NTT Minta Laporkan Pungli dan Kejahatan Lainnya

Bertemu Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kupang, Irwasda Polda NTT Minta Laporkan Pungli dan Kejahatan Lainnya

Sambangi Sekolah di Kota Kupang, Irwasda Polda NTT Sosialisasikan Penanganan Sejumlah Masalah Remaja

Sambangi Sekolah di Kota Kupang, Irwasda Polda NTT Sosialisasikan Penanganan Sejumlah Masalah Remaja

Komentar
Berita Terbaru