Rabu, 27 Mei 2026

Dua Anggota Lantas Polda NTT di PTDH

Imanuel Lodja - Sabtu, 22 Maret 2025 10:32 WIB
Dua Anggota Lantas Polda NTT di PTDH
net
Ilustrasi.

digtara.com - Sikap tegas dilakukan Polda NTT terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dan mencoreng institusi Polri.

Baca Juga:

Dua anggota Polri yang berdinas di Direktorat Lalu lintas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis (20/3/2025).

Keduanya masing-masing perwira dan bintara Polri yang bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda NTT.

Hasilnya, keduanya diputuskan mendapatkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.

Putusan PTDH diambil dalam sidang KKEP ini karena keduanya melanggar kode etik Polri.

"Diputuskan dalam sidang KKEP, dua anggota Polri diberhentikan tidak dengan hormat," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra pada Sabtu (22/3/2025).

Sidang Komisi Kode Etik Polri berlangsung pada Kamis, 20 Maret 2025, di Ruang Direktorat Tahti Polda NTT.

"(Sidang) memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua anggota Polri karena melanggar kode etik," tambah mantan Kapolres Bima, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Pada sesi pertama, yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 Wita, Brigpol L, anggota Bintara Ditlantas Polda NTT, dijatuhi sanksi PTDH setelah terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis atau disorientasi seksual.

Ia melanggar pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2003 serta beberapa pasal dalam Perpol nomor 7 Tahun 2022.

"Hal yang memberatkan adalah ketidakjujuran terduga (Brigpol L) dalam pemeriksaan dan perbuatannya yang mencoreng citra Polri," tandas Kabid Humas Polda NTT.

Sidang memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat berdasarkan PUT KKEP/13/III/2025.

Di sesi berikutnya, yang berlangsung dari 11.00 hingga 13.00 Wita, Sidang KKEP juga memutuskan pemberhentian terhadap Ipda H, anggota Ps. Pair Fasmat SBST Ditlantas Polda NTT.

"Dengan alasan yang serupa, melakukan hubungan seksual sesama jenis," ujar mantan Kabag Dalpers Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda NTB ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT dan Polres Jajaran Salurkan 112 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Polda NTT dan Polres Jajaran Salurkan 112 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Polairud Polda NTT Evakuasi Wisatawan Asing Saat Pingsan Ketika Berwisata

Polairud Polda NTT Evakuasi Wisatawan Asing Saat Pingsan Ketika Berwisata

Warga Semau-Kupang Pelaku Bom Ikan Diamankan Anggota Ditpolairud Polda NTT

Warga Semau-Kupang Pelaku Bom Ikan Diamankan Anggota Ditpolairud Polda NTT

Bos Perusahaan Tersangka Kasus TPPO Diserahkan Penyidik Ditres PPA dan PPO Polda NTT ke Kejaksaan

Bos Perusahaan Tersangka Kasus TPPO Diserahkan Penyidik Ditres PPA dan PPO Polda NTT ke Kejaksaan

824 Anggota Polri Amankan Kunjungan Wapres ke Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao

824 Anggota Polri Amankan Kunjungan Wapres ke Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao

Korban TPPO Asal TTS-NTT Diselamatkan di Serawak-Malaysia

Korban TPPO Asal TTS-NTT Diselamatkan di Serawak-Malaysia

Komentar
Berita Terbaru