Rabu, 29 Juli 2026

Komisi III DPR RI Desak Mabes Polri Pecat Kapolres Ngada Non Aktif

Imanuel Lodja - Rabu, 12 Maret 2025 11:01 WIB
Komisi III DPR RI Desak Mabes Polri Pecat Kapolres Ngada Non Aktif
net
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
digtara.com - Komisi III DPR RI mendesak Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Baca Juga:

Desakan tersebut disampaikan anggota Komisi III, Beni K. Harman yang dihubungi melalui saluran telepon pada Selasa (11/3/2025) siang.

"Kalau begitu ya diberhentikanlah, Mabes Polri segera berhentikanlah. Jangan lagi, anggota seperti itu Mabes apolri harus pecat saja itu,"ujarnya.

Ia juga mendesak agar Mabes Polri juga mengambil tindakan tegas selain dipecat dari anggota Polri, AKBP Fajar juga harus menjalani proses hukum.

Politis Partai Demokrat ini mengatakan Mabes Polri juga harus mengusut tuntas dugaan narkoba yang digunakan oleh AKBP Fajar.

"Perlu Mabes Polri periksa yang bersangkutan jangan-jangan ada jaringan narkobanya," tegas Beni.

Karena lanjutnya, jangan sampai peredaran narkoba juga melibatkan anggota-anggota Polri lainnya. Sehingga AKBP Fajar bisa dijadikan mister blower.

Beni berharap Mabes Polri segera mengungkap kasus yang melibatkan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ke publik secara transparan sehingga publik bisa mengetahuinya.

Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diamankan tim Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak dibawah umur.

Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Selain itu, dari hasil penyelidikan Direskrimum Polda NTT, AKBP Fajar telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Perkuat Penanganan Kasus Dokter Icha, Penyidik Polda NTT Periksa Lima Ahli

Perkuat Penanganan Kasus Dokter Icha, Penyidik Polda NTT Periksa Lima Ahli

Polisi Amankan Dan Musnahkan Bom Rakitan Temuan Warga Adonara Timur

Polisi Amankan Dan Musnahkan Bom Rakitan Temuan Warga Adonara Timur

Warga di Kabupaten TTS Kembali Dapat Bantuan Rumah Harapan dari Kapolda NTT

Warga di Kabupaten TTS Kembali Dapat Bantuan Rumah Harapan dari Kapolda NTT

Komnas HAM RI Temui Orang Tua Dokter Icha

Komnas HAM RI Temui Orang Tua Dokter Icha

Tim Jibom Brimob Polda NTT Musnahkan Tiga Bom Pipa Rakitan di Flores Timur

Tim Jibom Brimob Polda NTT Musnahkan Tiga Bom Pipa Rakitan di Flores Timur

Komentar
Berita Terbaru