Komisi III DPR RI Desak Mabes Polri Pecat Kapolres Ngada Non Aktif
Baca Juga:
Desakan tersebut disampaikan anggota Komisi III, Beni K. Harman yang dihubungi melalui saluran telepon pada Selasa (11/3/2025) siang.
"Kalau begitu ya diberhentikanlah, Mabes Polri segera berhentikanlah. Jangan lagi, anggota seperti itu Mabes apolri harus pecat saja itu,"ujarnya.
Ia juga mendesak agar Mabes Polri juga mengambil tindakan tegas selain dipecat dari anggota Polri, AKBP Fajar juga harus menjalani proses hukum.
Politis Partai Demokrat ini mengatakan Mabes Polri juga harus mengusut tuntas dugaan narkoba yang digunakan oleh AKBP Fajar.
"Perlu Mabes Polri periksa yang bersangkutan jangan-jangan ada jaringan narkobanya," tegas Beni.
Karena lanjutnya, jangan sampai peredaran narkoba juga melibatkan anggota-anggota Polri lainnya. Sehingga AKBP Fajar bisa dijadikan mister blower.
Beni berharap Mabes Polri segera mengungkap kasus yang melibatkan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ke publik secara transparan sehingga publik bisa mengetahuinya.
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diamankan tim Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak dibawah umur.
Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Selain itu, dari hasil penyelidikan Direskrimum Polda NTT, AKBP Fajar telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Polres TTU Bagi Takjil Kepada Warga dan Organisasi Mahasiswa
Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe
Periksa 19 Saksi dan Tiga Saksi Ahli, Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes
Rinto Subekti: Empat Pilar Kebangsaan Sebagai Fondasi Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Rinto Subekti Ajak Masyarakat Teruskan Estafet Perjuangan Pahlawan dengan Jaga Persatuan