Resor KSDA Betun Tindak Aktivitas Pembuangan Sampah Ilegal di Kawasan Suaka Margasatwa Kateri-Malaka
Pada Senin 17 Februari 2025 lalu, Resor Betun dan Pemerintah Desa Kateri memberikan tindakan tegas kepada Jhon selaku sopir untuk mengangkut kembali semua sampah-sampah di jalan poros Betun-Nurobo.
Baca Juga:
Terdapat 5 titik tempat/area yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah sejauh 7 kilometer.
Pengangkutan sampah telah dilakukan pada tanggal 18-19 Februari 2025 lalu dari kawasan suaka margasatwa ini.
Setelah kegiatan pengangkutan sampah selesai, Jhon selaku sopir menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama.
Resor Betun menghimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan konservasi.
"Pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama demi keberlanjutan ekosistem," tegasnya.
Granat Belasan Tahun Disimpan Dalam Rumah, Warga Malaka Pilih Serahkan ke Polisi
Pasca Gempa, Balai Besar KSDA NTT Kembali Buka TWA di Flores Dengan Pembatasan
Pamit Cari Ikan, Warga Malaka Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kali
Dua Hari Galang Dana Bantu Korban Gempa, Polres Malaka Kirim Aneka Bantuan ke Flores
Gandeng Kelompok Tani di Malaka, Polda NTT Siapkan Lahan Penanaman Bawang Putih