Tiga Pencuri Kuda di Sumba Timur Dibekuk Polisi
Menurut penyelidikan sementara, tersangka Y diduga sebagai pelaku utama dalam aksi pencurian ini.
Baca Juga:
Sementara itu, tersangka H berperan menerima ternak dan mempersiapkan dokumen KKMT serta membubuhkan cap bakar pada tubuh hewan.
Sedangkan K membantu membubuhkan cap bakar dan membawa ternak ke Lewa untuk dijual.
Kapolres menegaskan bahwa motif di balik pencurian ini adalah faktor ekonomi, di mana para tersangka berusaha menjual ternak kuda tersebut untuk mendapatkan uang guna membayar hutang-hutang mereka.
"Penyelidikan kami akan terus berlanjut. Kami juga tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan pencurian ini. Kami harap masyarakat terus memberikan dukungan dan bekerja sama dengan kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Sumba Timur, saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polres Sumba Timur," ujar mantan Wakapolresta Kupang Kota ini.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan terkait kejahatan hewan ternak, demi menjaga kelestarian dan kesejahteraan peternakan di Sumba Timur.
Sakit di Tenda Darurat, Polisi Antar Bayi Sakit untuk Dapat Bantuan Medis
Warga di Sumba Timur Dapat Emas Karena Taat Bayar Pajak Kendaraan
Tiga Pekan Hilang dan Sempat Dilaporkan ke Polisi, IRT di KabupatenTTS Ditemukan Meninggal dalam Kali dalam Kondisi Membusuk
Tersangka Kasus TPPO di Sumba Timur Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kapolri Tinjau Langsung Pengungsian Korban Gempa NTT, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal