Selasa, 28 Juli 2026

Angkut BBM Secara Ilegal, Dua Warga Sumba Barat Daya Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Sabtu, 01 Februari 2025 15:00 WIB
Angkut BBM Secara Ilegal, Dua Warga Sumba Barat Daya Diamankan Polisi
istimewa
Angkut BBM Secara Ilegal, Dua Warga Sumba Barat Daya Diamankan Polisi

digtara.com - Aparat keamanan Polres Sumba Barat Daya mengamankan dua warga karena mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal.

Baca Juga:

Kedua warga yang diamankan masing-masing MJK dan SSW. Keduanya diamankan pada Kamis (30/1/2025).

MJK diamankan saat sedang melakukan pengisian BBM jenis pertalite dengan
menggunakan pick up yang bermuatan 18 buah jerigen berkapasitas 20 liter berisi BBM jenis pertalite.

Sementara SSW diamankan saat sedang mengantri ingin melakukan pengisian BBM jenis pertalite menggunakan pick up yang bermuatan 20 buah jerigen berkapasitas 20 liter berisi BBM jenis pertalite.

Wakapolres Sumba Barat Daya Kompol Jeffris L. D. Fanggidae didampingi Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu I Ketut Rai Artika saat dikonfirmasi Sabtu (1/2/2025) mengakui kedua pelaku diamankan saat mengisi BBM di SPBU Kori, Desa Kori, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Saat itu, anggota Satuan Reserse Kriminal menemukan dua unit mobil pick up suzuki dengan masing-masing muatan 18 dan 20 buah jerigen yang berkapasitas 20 liter BBM jenis pertalite.

MJK dan SSW melanggar ketentuan pasal 40 angka 9 Undang-Undang nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Pengangkutan dan niaga BBM jenis Pertalite tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 60.000.000.000,'" ungkap Wakapolres.

Kedua pelaku diproses sesuai dengan laporan polisi nomor LP/A/4/I/2025/SAT Reskrim/Res.SBD/Polda NTT.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Penindakan Lanjutan, Polres Sumba Barat Daya Kembali Amankan Ratusan Liter BBM Bersubsidi

Penindakan Lanjutan, Polres Sumba Barat Daya Kembali Amankan Ratusan Liter BBM Bersubsidi

Polres Sumba Barat Daya Kembali Tindak Penjual BBM Bersubsidi Tanpa Izin Resmi

Polres Sumba Barat Daya Kembali Tindak Penjual BBM Bersubsidi Tanpa Izin Resmi

Tuntaskan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda NTT Serahkan Dua Tersangka ke Kejaksaan

Tuntaskan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda NTT Serahkan Dua Tersangka ke Kejaksaan

Tidak Berizin, Polisi di Sumba Barat Daya Tindak Penjual BBM Bersubsidi Eceran

Tidak Berizin, Polisi di Sumba Barat Daya Tindak Penjual BBM Bersubsidi Eceran

Tim URC Polres Sumba Barat Daya Amankan Pelaku Curanmor Saat Patroli

Tim URC Polres Sumba Barat Daya Amankan Pelaku Curanmor Saat Patroli

Hari Kedua Operasi SAR Pencarian Korban Terjatuh Dari Perahu di Perairan Waikelo Belum Membuahkan Hasil

Hari Kedua Operasi SAR Pencarian Korban Terjatuh Dari Perahu di Perairan Waikelo Belum Membuahkan Hasil

Komentar
Berita Terbaru