Reka Ulang Kasus Suami Bakar Istri hingga Tewas, Tersangka Perankan 39 Adegan
Imanuel Lodja - Jumat, 17 Januari 2025 11:08 WIB
istimewa
Reka Ulang Kasus Suami Bakar Istri hingga Tewas, Tersangka Perankan 39 Adegan
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung usai reka ulang kasus ini menyebutkan kalau pasca rekonstruksi, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota akan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Baca Juga:
Korban mengalami penganiayaan hingga pembakaran pada Rabu 27 November 2024 lalu di rumah tersangka dan korban.
Korban sempat dirawat intensif di ruangan ICU RSUD Prof Dr W.Z Johannes Kupang selama beberapa hari.
Namun pada 1 Desember 2024, korban dinyatakan meninggal dunia karena mengalami komplikasi akibat luka bakar pada tubuh hingga 90 persen pada sekujur tubuhnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim URC Jatantas Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Pengeroyokan Dua Pemuda
Berkas Kekerasan Seksual Lengkap, Polisi Gadungan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tragis! Bocah Lima Tahun Dilindas Mobil Tangki, Meninggal Saat Dibawa ke Rumah Sakit
Gagal Bertemu Anak, Pria di Kupang Bacok Mantan Istri Siri dan Anaknya
Berniat Minta Klarifikasi Hubungan Suami Dengan Wanita Lain, IRT Di Kupang Malah Dibacok Parang Oleh Diduga Selingkuhan Suami
Perempuan Calo Casis Bintara TNI AD di Kupang Tipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah
Komentar