Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Imanuel Lodja - Rabu, 15 Januari 2025 17:59 WIB
ist
Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Deningsih mengambil sebilah parang dan mengayunkan parang tersebut ke arah suaminya.
Baca Juga:
Karena gelap, Kornalius tidak melihat terlapor mengayunkan parang tersebut dan hanya mendengar bunyi.
Saat ia menurunkan korban dari gendongan, Kornalius melihat ada darah di tanah sehingga ia merampas parang dari Deningsih dan membuangnya.
Kornalius pun baru menyadari kalau parang mengenai kaki korban mengakibatkan luka robek pada bagian tulang kering kaki bagian bawah dengan diameter panjang robekan 5 centimeter.
Kornalius membawa korban ke Puskesmas Baun guna mendapatkan perawatan medis.
Selasa subuh korban kejang-kejang dan meninggal dunia.
Kepala desa Soba Richard Nikson Puas melaporkan ke Kapospol Amarasi Barat, Aiptu Adhi Imanuel Hangge.
Kasus ini kemudian dilaporkan Habel Bano ke Pospol Amarasi Barat.
Kapolsek Amarasi, AKP Jemmy O Sigakole dan Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono, Kanit PPA Polres Kupang, Ipda Sutrisno bersama anggota identifikasi ke lokasi kejadian mengamankan barang bukti dan olah TKP.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perempuan Calo Casis Bintara TNI AD di Kupang Tipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah
Delapan Bulan Terakhir, 28 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Kupang
Viral Video Oknum Polantas Minta Uang Tilang Kepada Warga Masyarakat, Kapolres Kupang Segera Tindak Tegas
Tiga Perwira Polres Kupang Dimutasi, Kapolres Minta Pejabat Bangun Kerjasama Dengan Semua Unsur
Mantan Rektor Aniaya Rektor IAKN di Halaman Kampus
Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri
Komentar
Berita Terbaru
Kamera iPhone Duo Mirip iPhone 17e, tapi Punya Keunggulan seperti iPhone 17
Bolos Tugas Berbulan-bulan, Anggota Polres Sabu Raijua Jadi DPO
Ketika Gerakan Makzulkan Gibran Mendahului Pembuktian
TECNO MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 Resmi di Indonesia, Bawa Fitur AI dan Harga Mulai Rp3 Jutaan
Apple Reference Image di iPhone 18 Pro Bisa Deteksi Foto yang Dimanipulasi AI
iOS 27 Resmi Meluncur 14 September, Ini Daftar iPhone yang Kebagian Update
Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolres TTS Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat