Tangkap Ikan Pakai Bom, Nelayan Asal Ende Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Kamis, 09 Januari 2025 09:00 WIB
istimewa
Tangkap Ikan Pakai Bom, Nelayan Asal Ende Diamankan Polisi
Tim mengamankan barang bukti dan pelaku ke Maumere, Kabupaten Sikka untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga:
Ikut diamankan barang bukti perahu tanpa nama dan bahan bom ikan serta belasan ikan campuran.
Pelaku dijerat pasal 84 ayat (1) dan atau pasal 86 ayat (1) Undang-undang RI nomor 31 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Demo Soal Perilaku Pengunjung TN Mutis, BBKSDA NTT Beri Sejumlah Penjelasan
Rumah Terbakar di Sumba Barat Daya, Satu Warga Dianiaya dengan Parang
Di Ende, Polantas Sapa Warga dengan Berpatroli Sambil Bagikan Menu Sahur
Mahasiswa di Manggarai-NTT Todong Sajam dan Gasak Barang Dalam Kios
IRT di Malaka-NTT Melahirkan dalam Kondisi Tangan Luka Parah Ditebas Suami
Korban Pencabulan Oleh Piche Kota Cs Tolak Pendampingan LPSK
Komentar