Tangkap Ikan Pakai Bom, Nelayan Asal Ende Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Kamis, 09 Januari 2025 09:00 WIB
istimewa
Tangkap Ikan Pakai Bom, Nelayan Asal Ende Diamankan Polisi
Tim mengamankan barang bukti dan pelaku ke Maumere, Kabupaten Sikka untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga:
Ikut diamankan barang bukti perahu tanpa nama dan bahan bom ikan serta belasan ikan campuran.
Pelaku dijerat pasal 84 ayat (1) dan atau pasal 86 ayat (1) Undang-undang RI nomor 31 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia
Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau
Ditinggal Sendiri Dalam Rumah, Balita di Ende Tewas Terjebak Kebakaran Rumah
IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang
Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda
Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota
Komentar