Tangkap Ikan Pakai Bom, Nelayan Asal Ende Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Kamis, 09 Januari 2025 09:00 WIB
istimewa
Tangkap Ikan Pakai Bom, Nelayan Asal Ende Diamankan Polisi
Tim mengamankan barang bukti dan pelaku ke Maumere, Kabupaten Sikka untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga:
Ikut diamankan barang bukti perahu tanpa nama dan bahan bom ikan serta belasan ikan campuran.
Pelaku dijerat pasal 84 ayat (1) dan atau pasal 86 ayat (1) Undang-undang RI nomor 31 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersesat di Gunung Egon, Dua Pendaki Ditemukan Selamat
Upaya Bunuh Diri Sempat Digagalkan Kerabat, Pria di Kabupaten Sikka Ditemukan Tewas Dalam Kamar
Dihantam Angin dan Gelombang, Perahu Ikan Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam di Pantai
Pengrusakan Puluhan Rumah Dan Kendaraan di Amanuban Selatan-TTS Dipicu Balas Dendam
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri
Komentar