Tangkap Ikan Pakai Bom, Nelayan Asal Ende Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Kamis, 09 Januari 2025 09:00 WIB
istimewa
Tangkap Ikan Pakai Bom, Nelayan Asal Ende Diamankan Polisi
Tim mengamankan barang bukti dan pelaku ke Maumere, Kabupaten Sikka untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga:
Ikut diamankan barang bukti perahu tanpa nama dan bahan bom ikan serta belasan ikan campuran.
Pelaku dijerat pasal 84 ayat (1) dan atau pasal 86 ayat (1) Undang-undang RI nomor 31 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
IRT di Sumba Barat Daya Meninggal Tertimbun Pasir di Lokasi Tambang
Lagi, Warga Nagekeo-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri
Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia
Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi
Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kabupaten TTU Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Terima Laporan Pencabulan, Kurang dari Tiga Jam URC Resmon Polres Rote Ndao Tangkap Terduga Pelaku
Komentar