Rabu, 08 Juli 2026

Tiga Hari Pergi dari Rumah, Lansia di Kabupaten TTU Ditemukan Meninggal di Kebun

Imanuel Lodja - Sabtu, 04 Januari 2025 14:00 WIB
Tiga Hari Pergi dari Rumah, Lansia di Kabupaten TTU Ditemukan Meninggal di Kebun
istimewa
Tiga Hari Pergi dari Rumah, Lansia di Kabupaten TTU Ditemukan Meninggal di Kebun

Setelah dilakukan olah TKP, anggota polisi membawa korban Ke RSUD Kefamenanu untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Baca Juga:

Keluarga korban mengaku kalau korban keluar dari rumah korban di Desa Oeolo, Kecamatan Musi, Kabupaten TTU sejak 31 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 Wita.

Saat itu korban hendak ke kebun untuk memetik buah siri di kebun korban di Desa Oleneke, Kecamatan Musi, Kabupaten TTU

Keluarga korban menerima kematian korban sebagai jalan hidup korban serta tidak akan memproses permasalahan ini ke pihak kepolisian.

Keluarga korban juga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap mayat korban dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga korban

Kapolsek Miomaffo Timur, Iptu Muhammad Haris Salama yang dikonfirmasi Sabtu (4/1/2025) menyebutkan kalau korban keluar dari rumah korban sejak 31 Desember 2024 dan tidak kembali ke rumah korban selama tiga hari.

Kerabat korban juga tidak mencari korban karena korban tinggal di rumah korban di Desa Oeoolo, Kecamatan Musi, Kabupaten TTU hanya seorang diri saja.

Korban diduga terjatuh dari pohon kapuk hutan yang berada di kebun korban pada saat korban hendak memetik buah sirih untuk dibawa pulang ke rumah korban karena pohon kepok dalam kondisi licin karena hujan yang terjadi beberapa waktu ini

Pada saat korban terjatuh tidak ada orang yang datang membantu korban karena jarak kebun dari pemukiman warga yang sangat jauh dan tidak ada satu orang pun yang mengetahui pada saat korban terjatuh dari pohon.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BK DPRD Kabupaten TTU Ambil Keterangan Ayah Dokter Icha

BK DPRD Kabupaten TTU Ambil Keterangan Ayah Dokter Icha

Tunjuk Penasehat Hukum, Dua DPRD TTU Jelaskan Soal Dugaan Intimidasi dan Kematian Dokter Icha

Tunjuk Penasehat Hukum, Dua DPRD TTU Jelaskan Soal Dugaan Intimidasi dan Kematian Dokter Icha

Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara

Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara

Tipu WNA Soal Jual Beli Sepeda Motor, Pria Warga Kabupaten TTU Dibekuk Resmob Polresta Kupang Kota

Tipu WNA Soal Jual Beli Sepeda Motor, Pria Warga Kabupaten TTU Dibekuk Resmob Polresta Kupang Kota

Tiga Anggota DPRD TTU Diambil Keterangan di Polres TTU

Tiga Anggota DPRD TTU Diambil Keterangan di Polres TTU

Kolaborasi URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Amankan Sopir Angkot Pelaku Curat

Kolaborasi URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Amankan Sopir Angkot Pelaku Curat

Komentar
Berita Terbaru