Kasus Pemerasan Penonton Konser DWP, Dua Oknum Polisi Dipecat Tidak Hormat
Arie - Rabu, 01 Januari 2025 16:51 WIB
suara.com
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo mengatakan pelibatan pihak eksternal tersebut sebagai bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.
Baca Juga:
"Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas," kata Trunoyudo.
"Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi," tandasnya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras
Hendak ke Malaysia, Tujuh Calon PMI Non Prosedural Diamankan di Bandara El Tari Kupang
Maxim dan BNN Sumut Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Kampanye Anti Narkoba di Lingkungan Transportasi Online
Istri Jadi PMI di Malaysia, Suami di Kupang Malah Hidup Bersama Perempuan Lain
Lagi, Anggota Polres TTS Dipecat
Viral Rumah Diduga Bandar Sabu Dibakar Warga di Rokan Hulu, Kemarahan Masyarakat terhadap Narkoba Memuncak
Komentar