Cegah Judol di Kalangan Anggota, Propam Polda NTT kembali Periksa Mendadak Handphone Anggota Polri
Imanuel Lodja - Jumat, 08 November 2024 10:15 WIB
istimewa
Cegah Judol di Kalangan Anggota, Propam Polda NTT kembali Periksa Mendadak Handphone Anggota Polri
Melalui pemeriksaan ini, diharapkan personel lebih memahami pentingnya penggunaan gadget yang sesuai dengan tugas dan fungsi mereka, serta menjauhi perilaku yang berpotensi melanggar hukum atau etika profesi.
Baca Juga:
Langkah tegas ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Polri dalam menjaga integritas, disiplin, dan mendukung penindakan terhadap judi online di masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan terhadap handphone puluhan anggota Dit Samapta Polda NTT ini, tidak ditemukan adanya aplikasi Judol di handphone anggota Polda NTT.
Diharapkan anggota Polda NTT tetap taat dan patuh pada aturan yang ada serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Tujuh Terdakwa Kematian Sebastian Bokol Divonis 15 Tahun, Hakim dan JPU Diserang Hingga Dievakuasi ke Polda NTT
Ini Sejumlah Pasal Yang Menjerat Admin Lika-Liku
Sempat Ajukan Praperadilan dan Kalah, Admin Akun Lika-liku Ditangkap Polda NTT
Relawan Meninggal Dunia Saat Antar Bantuan Kemanusiaan ke Lokasi Gempa di Manggarai Timur
Kapolda NTT Bantu Bangun Kembali Masjid Di Mbay-Nagekeo Pasca Gempa
Komentar