Puluhan Rumah di Kampung Situs Manola, Sumba Barat Daya Terbakar
Kasat menyebutkan kalau api berasal dari rumah milik Bora Bili yang merupakan pemilik Uma laware. Api selanjutnya merambat ke rumah yang lainnya.
Baca Juga:
Saat itu angin yang cukup besar memudahkan api cepat sekali merambat ke 22 rumah tersebut. Saat terjadinya kebakaran, masyarakat yang berada di kampung situs Manola rata-rata berada di kebun.
Karena melihat dari kejauhan ada rumah yang terbakar di kampung situs Manola, masyarakat pun berlarian untuk membantu memadamkan api.
Namun api tidak bisa dipadamkan karena rata - rata rumah di Kampung situs Manola beratapkan alang dan terbuat dari bambu sehingga api dengan cepat merambat di rumah yang berada di sekitar.
Atas kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian material yang diperkirakan dalam pembangunan 1 unit rumah menghabiskan dana sekitar Rp 100.000.000. "tidak terdapat korban jiwa," tandas Kasat.
Rumah di kampung situs Manola yang terbakar tersebut adalah rumah yang terbuat dari bambu yang beratapkan alang dan merupakan rumah adat di Pulau Sumba pada umumnya sehingga mudah terbakar saat terkena api.
Pihak kepolisian pun melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mendata korban kebakaran untuk diberikan bantuan guna meringankan beban para korban.
Kapolsek Wewewa Selatan melalui Bhabinkamtibmas terus melakukan himbauan kepada korban kebakaran agar tetap menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Wewewa Selatan pasca terjadinya kebakaran sehingga musibah yang terjadi dapat diterima dengan besar hati tanpa saling menyalahkan satu sama lain.
Diduga Korsleting Pada Audio, Satu Unit Mobil Avanza Terbakar saat Melaju dari Kabupaten TTS
Kebakaran Pabrik Simalungun Tewaskan 3 Pekerja, PT Evyap Siapkan Bantuan dan Evaluasi Operasional
Kebakaran Pabrik Simalungun Tewaskan 3 Pekerja, Diduga Lompat dari Lantai 6 untuk Selamatkan Diri
Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan
Warga NTT Diminta Tidak Membakar Hutan Dan Lahan, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara