Minggu, 15 Maret 2026

Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Dimusnahkan

Imanuel Lodja - Selasa, 29 Oktober 2024 08:00 WIB
Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Dimusnahkan
net
Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Dimusnahkan

digtara.com - Sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTT.

Baca Juga:

Barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan seberat 0,1178 gram.

Pemusnahan ini dilaksanakan di Mapolda NTT pada Senin (28/10/2024), sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan IA yang juga seorang wanita.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin Direktur Resnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Dony Eka Putra dihadiri Kepala BNNP. Provinsi NTT, Brigjen Pol Totok Lisdiarto, dan Kepala Seksi Narkotika Kejaksaan Tinggi NTT serta Wadir Narkoba Polda NTT.

Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan barang bukti sabu ke dalam wadah berisi air yang kemudian dicampurkan dengan cairan pembersih lantai, guna memastikan narkotika tersebut tidak dapat disalahgunakan lagi.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus pada 6 Oktober 2024 lalu.

IA diamankan di Bandara Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas mengamankan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam plastik klip bening, dengan berat total 0,1746 gram.

Sebagian dari barang bukti disisihkan untuk uji laboratorium, sementara sisanya yang seberat 0,1178 gram dimusnahkan.

Proses hukum terhadap IA sudah berjalan, dan ia direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi oleh Tim Asesmen terpadu BNNP NTT.

Berdasarkan hasil asesmen, IA kemudian dinyatakan memenuhi syarat untuk menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat, selama tiga bulan.

Pada 14 Oktober 2024, IA resmi diserahkan ke balai rehabilitasi tersebut untuk memulai proses pemulihannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses

Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses

Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang

Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang

1,5 Ton Beras Disalurkan Polda NTT Bagi Kaum Duafa dan Warga Kurang Mampu

1,5 Ton Beras Disalurkan Polda NTT Bagi Kaum Duafa dan Warga Kurang Mampu

Warga Antusias Beli Sembako, Kapolda NTT Tinjau Gerakan Pangan Murah di Polresta Kupang Kota

Warga Antusias Beli Sembako, Kapolda NTT Tinjau Gerakan Pangan Murah di Polresta Kupang Kota

Polda NTT Punya Rumah Bahagia Sebagai Pusat Pemulihan Mental Bagi Semua Pihak

Polda NTT Punya Rumah Bahagia Sebagai Pusat Pemulihan Mental Bagi Semua Pihak

3.068 Personil Gabungan Amankan Operasi Ketupat Turangga 2026

3.068 Personil Gabungan Amankan Operasi Ketupat Turangga 2026

Komentar
Berita Terbaru