Pemuda di Sabu Raijua Coba Bunuh Diri Dengan Pisau Hingga Usus Terburai dan Luka Pada Leher dan Perut
digtara.com -Yanto (32), warga RT 010/RW 005, Desa Raeloro, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat mencoba mengakhiri hidupnya pada Kamis (14/5/2026).
Baca Juga:
Korban pun mengalami luka yang sangat serius yakni luka pada leher dan perut bagian bawah serta usus yang sudah terburai keluar.
Yanto yang tinggal sendirian di rumah karena belum berkeluarga diketahui selama ini menderita penyakit epilepsi/ayan sejak bulan November 2025 silam.
Korban sempat berobat ke Kupang dan baru dua pekan kembali ke Sabu Raijua.
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis melalui Kasat Reskrim, Iptu Deflorintus M. Wee membenarkan kejadian ini.
Baca Juga:"Tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana percobaan bunuh diri di RT 010/RW 005, Desa Raeloro, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua," ujarnya pada Kamis (14/5/2026) malam.
Imanuel Nara (38), salah satu tetangga korban masih sempat melihat korban pada Kamis pagi sedang menyapu dwn menyiram halaman.
Kebetulan saat itu, Imanuel sedang memberi pakan bagi ternak peliharaannya.
Ketika sedang tidur siang, Imanuel mendengar suara korban berteriak sehingga ia ke rumah korban yang jaraknya hanya 50 meter dari rumahnya.
Ia melihat ke arah rumah korban dan mendapati adanya darah di teras rumah korban.
Karena panik, Imanuel pulang ke rumah hendak menelepon ketua RT setempat untuk bersama - sama menolong korban.
Sambil menunggu bantuan, Imanuel mendahului datang ke tempat kejadian perkara, namun saat itu korban sudah masuk kembali ke dalam rumah sambil terus berteriak kesakitan.
Imanuek kuatir dan tidak berani masuk sendirian ke dalam rumah korban untuk menolongnya.
Ia hanya dapat memantau korban dari luar pagar rumah korban saja.
Baca Juga:Beberapa saat kemudian datanglah Rini Putri Ayu Gay Gata (28) bersama petugas kesehatan dari Puskesmas Seba ke lokasi kejadian untuk bersama - sama menolong korban.
Gudang Sekolah SDK Don Bosco 2 dan 4 Kupang Terbakar
Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara
Hilang Sehari, Pria di Kupang Ditemukan Jatuh dan Meninggal Dalam Pembuangan Tahu
Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres
Abaikan Panggilan Polisi, Pelaku Persetubuhan Anak Di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi