Jumat, 09 Oktober 2026

Pemuda di Kupang Nyaris Dikeroyok Warga Gara-gara Aniaya Pacar dan Pemilik Kost

Imanuel Lodja - Sabtu, 16 Mei 2026 13:23 WIB
Pemuda di Kupang Nyaris Dikeroyok Warga Gara-gara Aniaya Pacar dan Pemilik Kost
ist
Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat saat mendamaikan warga yang salah paham

digtara.com -

Baca Juga:

Rep : Imanuel Lodja

digtara.com | Kupang

GG (29), pemuda di Kota Kupang, NTT nyaris dianiaya warga masyarakat di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
GG, warga Perumahan Gamestone Regency, Kelurahan Manulai II, Kota Kupang datang ke kost pacarnya, ELV (28) di Jalan Untung Surapati, Kelurahan Batuplat dalam keadaan mabuk miras.

GG diduga cemburu karena mendapati sang pacar sedang duduk bercerita dengan sejumlah rekannya.

Emosi GG tidak terbendung. Dalam keadaan marah dan penuh emosi, GG menarik paksa korban ELV.

GG membanting korban di pagar kos hingga terjatuh, serta merusak dua unit handphone milik korban.

Tidak hanya itu, pelaku juga memukul pemilik kos yang berusaha melerai.

Situasi semakin gaduh ketika seorang rekan korban ikut terlibat, hingga terjadi aksi saling pukul yang memancing perhatian warga sekitar.

Beruntung ada anggota Raimas bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, Aiptu Imran M. Ibrahim datang dan mencegah konflik agar tidak meluas.

Mereka meredam emosi warga yang sempat terpancing untuk melakukan tindakan main hakim sendiri,

Untuk mencegah situasi tidak semakin memanas, Bhabinkamtibmas bersama personel Raimas segera mengamankan pelaku dari amukan warga dan membawanya ke Mako Polresta Kupang Kota.

Selanjutnya, warga yang memadati lokasi diimbau agar membubarkan diri demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Baca Juga:
Berdasarkan hasil interogasi dan keterangan para saksi, kejadian bermula ketika pelaku yang berada dalam pengaruh minuman keras mendatangi lokasi kos, karena merasa cemburu terhadap korban yang sedang berbincang bersama teman-temannya.

Setelah seluruh pihak dibawa ke Polresta Kupang Kota, Bhabinkamtibmas mengambil langkah mediasi dengan mendengarkan keterangan pelaku, korban, maupun para saksi.

Dalam proses tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan terkait dampak hukum dari perbuatan yang dilakukan apabila kasus dilanjutkan ke proses pidana.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Uang Puluhan Juta Raib dari Rekening, Nasabah Bank NTT Lapor Polisi

Uang Puluhan Juta Raib dari Rekening, Nasabah Bank NTT Lapor Polisi

Mabuk Miras dan Berkelahi, Dua Pemuda di Kota Kupang Sepakat Berdamai di Polsek Kota Lama

Mabuk Miras dan Berkelahi, Dua Pemuda di Kota Kupang Sepakat Berdamai di Polsek Kota Lama

Tuntaskan Penanganan, Polsek Alak Bedah Dua Kasus Dalam Gelar Perkara

Tuntaskan Penanganan, Polsek Alak Bedah Dua Kasus Dalam Gelar Perkara

Lupa Cabut Kunci Kontak, Sepeda Motor Milik Warga di Kota Kupang Raib Diambil Orang

Lupa Cabut Kunci Kontak, Sepeda Motor Milik Warga di Kota Kupang Raib Diambil Orang

Bhayangkari Polres Manggarai Salurkan Bantuan Kursi Roda dari Divisi Humas Polri Bagi Lansia Perempuan di Manggarai

Bhayangkari Polres Manggarai Salurkan Bantuan Kursi Roda dari Divisi Humas Polri Bagi Lansia Perempuan di Manggarai

Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi

Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi

Komentar
Berita Terbaru