Pemuda di Kupang Nyaris Dikeroyok Warga Gara-gara Aniaya Pacar dan Pemilik Kost
Baca Juga:
Rep : Imanuel Lodja
digtara.com | Kupang
GG (29), pemuda di Kota Kupang, NTT nyaris dianiaya warga masyarakat di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang beberapa waktu lalu.
Baca Juga:GG, warga Perumahan Gamestone Regency, Kelurahan Manulai II, Kota Kupang datang ke kost pacarnya, ELV (28) di Jalan Untung Surapati, Kelurahan Batuplat dalam keadaan mabuk miras.
GG diduga cemburu karena mendapati sang pacar sedang duduk bercerita dengan sejumlah rekannya.
Emosi GG tidak terbendung. Dalam keadaan marah dan penuh emosi, GG menarik paksa korban ELV.
GG membanting korban di pagar kos hingga terjatuh, serta merusak dua unit handphone milik korban.
Tidak hanya itu, pelaku juga memukul pemilik kos yang berusaha melerai.
Beruntung ada anggota Raimas bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, Aiptu Imran M. Ibrahim datang dan mencegah konflik agar tidak meluas.
Mereka meredam emosi warga yang sempat terpancing untuk melakukan tindakan main hakim sendiri,
Untuk mencegah situasi tidak semakin memanas, Bhabinkamtibmas bersama personel Raimas segera mengamankan pelaku dari amukan warga dan membawanya ke Mako Polresta Kupang Kota.
Selanjutnya, warga yang memadati lokasi diimbau agar membubarkan diri demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Baca Juga:Berdasarkan hasil interogasi dan keterangan para saksi, kejadian bermula ketika pelaku yang berada dalam pengaruh minuman keras mendatangi lokasi kos, karena merasa cemburu terhadap korban yang sedang berbincang bersama teman-temannya.
Setelah seluruh pihak dibawa ke Polresta Kupang Kota, Bhabinkamtibmas mengambil langkah mediasi dengan mendengarkan keterangan pelaku, korban, maupun para saksi.
Dalam proses tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan terkait dampak hukum dari perbuatan yang dilakukan apabila kasus dilanjutkan ke proses pidana.
Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, pelaku, korban, dan para saksi akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai.
Penyelesaian masalah melalui problem solving dan mediasi diakui Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiyasa menjadi langkah humanis yang terus dikedepankan, sehingga persoalan yang terjadi di masyarakat tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kekerasan maupun gangguan kamtibmas," pesan Kapolsek Alak.
Gudang Sekolah SDK Don Bosco 2 dan 4 Kupang Terbakar
Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara
Curi Anjing Gereja Dengan Modus Umpan Ikan Beracun, Dua Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Hilang Sehari, Pria di Kupang Ditemukan Jatuh dan Meninggal Dalam Pembuangan Tahu
Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres