Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Dimusnahkan
Imanuel Lodja - Selasa, 29 Oktober 2024 08:00 WIB
net
Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Dimusnahkan
Kombes Pol. Dony Eka Putra menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Ditresnarkoba Polda NTT dalam menjaga wilayah NTT dari bahaya narkoba.
Baca Juga:
"Kami terus konsisten dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. Setiap barang bukti yang disita akan diproses secara hukum dan dimusnahkan sesuai prosedur," ungkapnya.
Kasus IA menjadi salah satu contoh keseriusan Ditresnarkoba Polda NTT dalam mengatasi masalah narkotika, tidak hanya dengan tindakan tegas tetapi juga dengan penegakan hukum yang mempertimbangkan rehabilitasi bagi pelaku yang memenuhi syarat.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan memberikan pesan kuat bagi masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Terlibat Kasus BBM, Dua Anggota Polres Manggarai Timur Di-non aktifkan Dari Jabatan Fungsional
700 Calon Bintara Polri Tahun 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I
Tersisa 45 Catar Akpol di Panda Polda NTT
Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa
Dilatih Polres Rote Ndao Selama Dua Pekan, Puluhan Satpam Siap Bekerja
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU
Komentar