Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Dimusnahkan
Imanuel Lodja - Selasa, 29 Oktober 2024 08:00 WIB
net
Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Dimusnahkan
Kombes Pol. Dony Eka Putra menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Ditresnarkoba Polda NTT dalam menjaga wilayah NTT dari bahaya narkoba.
Baca Juga:
"Kami terus konsisten dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. Setiap barang bukti yang disita akan diproses secara hukum dan dimusnahkan sesuai prosedur," ungkapnya.
Kasus IA menjadi salah satu contoh keseriusan Ditresnarkoba Polda NTT dalam mengatasi masalah narkotika, tidak hanya dengan tindakan tegas tetapi juga dengan penegakan hukum yang mempertimbangkan rehabilitasi bagi pelaku yang memenuhi syarat.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan memberikan pesan kuat bagi masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Puluhan Keluarga di Takari Dapat Bansos dari Kapolda NTT
Warga Bestobe-Takari Menangis Haru Dengan Keberadaan Jembatan Bantuan Polda NTT
Jembatan Merah Putih Bantuan Polda NTT Hadirkan Akses Transportasi Bagi Warga dan Siswa di Takari
Kapolda NTT Apresiasi Capaian Enam Emas Dan Satu Perak Atlet Karate Polda NTT Dalam Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
Polda NTT Limpahkan Tersangka Eksploitasi Seksual Anak ke Kejaksaan
Rekrutmen Sesuai Ketentuan, Enam Catar Akpol Pengiriman Polda NTT Penuhi Syarat
Komentar