Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Dimusnahkan
Imanuel Lodja - Selasa, 29 Oktober 2024 08:00 WIB
net
Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Dimusnahkan
Kombes Pol. Dony Eka Putra menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Ditresnarkoba Polda NTT dalam menjaga wilayah NTT dari bahaya narkoba.
Baca Juga:
"Kami terus konsisten dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. Setiap barang bukti yang disita akan diproses secara hukum dan dimusnahkan sesuai prosedur," ungkapnya.
Kasus IA menjadi salah satu contoh keseriusan Ditresnarkoba Polda NTT dalam mengatasi masalah narkotika, tidak hanya dengan tindakan tegas tetapi juga dengan penegakan hukum yang mempertimbangkan rehabilitasi bagi pelaku yang memenuhi syarat.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan memberikan pesan kuat bagi masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
20 Rumah Anggota Polres Manggarai Rusak Akibat Gempa
Personil Terdampak Gempa Flores Dapat Bantuan Kapolri dan Ketua Umum Bhayangkari
Tim Dokkes Polda NTT Sisir Wilayah Terdampak Gempa Flores Beri Layanan Kesehatan
25 Tahun Jadi Lembaga Pendidikan Bagi Warga Pulau Kukusan Dalam Kondisi Memprihatinkan, Kapolda NTT Bantu Revitalisasi MI Al-Hidayah
Warga NTT Diminta Tidak Membakar Hutan Dan Lahan, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara
Pelajar di Kota Kupang Diajak Jadi Generasi Cerdas dan Jauh Dari Tindak Pidana
Komentar