Minggu, 06 September 2026

Karyawan Toko Indomaret di Kupang Gelapkan Uang hingga Puluhan Juta Rupiah

Imanuel Lodja - Rabu, 09 Oktober 2024 11:32 WIB
Karyawan Toko Indomaret di Kupang Gelapkan Uang hingga Puluhan Juta Rupiah
istimewa
Karyawan Toko Indomaret di Kupang Gelapkan Uang hingga Puluhan Juta Rupiah

Namun karena YML tidak mengetahui sandi kode brankas, sehingga iya menghubungi tersangka melalui telepon karena kode sandi brankas salah.

Baca Juga:

Lalu tersangka menjawab kalau ia akan ke toko Indomaret Kuanino untuk membuka brangkas.

Tersangka dan bersama-sama dengan korban, YML dan A mengecek uang cash dan uang sales pada brankas.

"Ditemukan minus uang sebesar Rp. 80.061.725," sebut Kombes Aldinan Manurung.

A selaku area manajer bertanya tentang keberadaan uang seles untuk disetor kepada pihak Finance, dan tersangka mengatakan sudah disetorkan ke pihak Finance.

"Setelah diminta struk bukti setorannya, tersangka mengatakan bukti setoran disimpan di kos-kosannya. Kemudian mereka ke kosaan namun tersangka tidak bisa menunjukkan struk bukti setoran uang seles pada pihak Finance, dan diakuinya bahwa uang tersebut telah dipakainya," ungkap Kapolresta.

Akibat perbuatan tersebut, tersangka dikenakan pasal 374 subsider pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota pun menyerahkan tersangka EM alias E yang terlibat dalam tindak pidana penggelapan dalam jabatan, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang pada Selasa (8/10/2024).

Berkas perkara dan penyerahan tersangka diterima oleh Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

EM pun menunggu waktu untuk jadwal pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Perwira Polres Kupang Dimutasi, Kapolres Minta Pejabat Bangun Kerjasama Dengan Semua Unsur

Tiga Perwira Polres Kupang Dimutasi, Kapolres Minta Pejabat Bangun Kerjasama Dengan Semua Unsur

Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan

Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan

Diduga Korsleting Pada Audio, Satu Unit Mobil Avanza Terbakar saat Melaju dari Kabupaten TTS

Diduga Korsleting Pada Audio, Satu Unit Mobil Avanza Terbakar saat Melaju dari Kabupaten TTS

Tiga Ton Bantuan Polresta Kupang Kota Bagi Korban Gempa Flores

Tiga Ton Bantuan Polresta Kupang Kota Bagi Korban Gempa Flores

Dua Pemuda di Kupang Ribut di Lokasi Wisata, Polisi Turun Tangan

Dua Pemuda di Kupang Ribut di Lokasi Wisata, Polisi Turun Tangan

Nelayan di Kabupaten Kupang Temukan Mayat Pria di Perairan Oeteta

Nelayan di Kabupaten Kupang Temukan Mayat Pria di Perairan Oeteta

Komentar
Berita Terbaru