Jumat, 05 Juni 2026

Polres Sabu Raijua Ungkap Tiga Kasus Menonjol

Imanuel Lodja - Jumat, 05 Juni 2026 12:15 WIB
Polres Sabu Raijua Ungkap Tiga Kasus Menonjol
ist
Kapolres Sabu Raijua memaparkan penanganan sejumlah kasua menonjol yang ditangani dalam beberapa bulan terakhir

digtara.com -Jajaran Polres Sabu Raiju mengungkap tiga kasus menonjol dalam semester I tahun 2026

Baca Juga:

"Tiga kasus menonjol ini berhasil ditangani Satuan Reskrim Polres Sabu Raijua selama semester satu tahun 2026," ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorintus M. Wee, Kasi Humas Polres Sabu Raijua, Iptu I Made Subrata dan Kasi Propam Polres Sabu Raijua, Ipda Marselinus Luangkaly, Kamis (4/6/2026).

Dalam semester I ahun 2026 Polres Sabu Raijua telah mengungkap tiga kasus yang menonjol yakni kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada hari Minggu, (5/4/2026) pukul 16.00 Wita di pinggir jalan umum, Jalan Trans Ledekepaka Raenalulu, RT 001/RW 001, Dusun I, Desa Raenalulu, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.

Kasus ini ditangani sesuai laporan polisi Nomor LP/B/34/IV/2026/SPKT Polres Sabu Raijua, tanggal 5 April 2026.

Untuk kasus ini, polisi menetapkan DD sebagai tersangka. Pria ini membunuh korban TRH

Polisi sudah menyita barang bukti satu bilah pisau milik tersangka dan baju serta celana yang dipakai korban.

Baca Juga:
Kasus kedua berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 02.00 wita dinihari.

Kasus ini terjadi di depan Kios Litos, pinggir jalan umum Trans Seba, RT 006/RW 003, Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.

Kasus ditangani sesuai dengan laporan polisi Nomor LP/B/49/V/2026/SPKT Polres Sabu Raijua, tanggal 10 Mei 2026 dengan tersangka berinisial MG dengan korban Y.S.L.E.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu bilah pisau milik tersangka.

Ada pula tindak pidana pemerkosaan yang terjadi pada Selasa, (12/5/2026) sekitar pukul 02.00 wita di RT 011/RW 006, Desa Ledeka, Kevamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua.

"Kasusnya ditangani dengan laporan polisi Nomor LP/B/51/V/2026/SPKT Polres Sabu Raijua, tanggal 12 Mei 2026.

Polisi sudah menetapkan MLP (33) sebagai tersangka.

MLP memperkosa MP (57), seorang ibu rumah tangga saat korban tidur hingga mengalami pendarahan.

Beberapa barang bukti sudah diamankan termasuk satu bilah pisau gagang hitam dengan sarung warna coklat milik tersangka yang dipakai oleh tersangka untuk menusuk dadanya pada saat petugas mengamankan pelaku.

Ketiga kasus tersebut sudah ditangani penyidik Satuan Reskrim yang melakukan penyidikan, penahanan dan berkas sudah masuk tahap 1.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rumah Tinggal Milik Disabilitas di Sabu Raijua Terbakar

Rumah Tinggal Milik Disabilitas di Sabu Raijua Terbakar

Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Pasca Jatuh dari Pohon Kelapa

Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Pasca Jatuh dari Pohon Kelapa

Kapolres Sabu Raijua Pantau Pemulihan Kesehatan Tersangka Pemerkosaan Pasca Coba Bunuh Diri

Kapolres Sabu Raijua Pantau Pemulihan Kesehatan Tersangka Pemerkosaan Pasca Coba Bunuh Diri

Buron Tiga Pekan, Pelaku Pemerkosaan IRT di Sabu Raijua Coba Bunuh Diri Sebelum Ditangkap Polisi

Buron Tiga Pekan, Pelaku Pemerkosaan IRT di Sabu Raijua Coba Bunuh Diri Sebelum Ditangkap Polisi

Perahu Tenggelam Dihantam Gelombang, Satu Warga Sabu Raiijua Meninggal Dunia dan Dua Lainnya Sekarat

Perahu Tenggelam Dihantam Gelombang, Satu Warga Sabu Raiijua Meninggal Dunia dan Dua Lainnya Sekarat

Empat Bangunan Pondok Rumput Laut di Sabu Raijua Terbakar

Empat Bangunan Pondok Rumput Laut di Sabu Raijua Terbakar

Komentar
Berita Terbaru