Rabu, 09 September 2026

ODGJ Pembunuh Warga di Kupang Diamankan di Amarasi

Imanuel Lodja - Minggu, 15 September 2024 19:20 WIB
ODGJ Pembunuh Warga di Kupang Diamankan di Amarasi
ist
ODGJ Pembunuh Warga di Kupang Diamankan di Amarasi
digtara.com -Alfonso Manilang, pria asal Lembur, Kecamatan Alor Tengah, Kabupaten Alor, NTT akhirnya dibekuk polisi pada Minggu (15/9/2024) subuh.

Alfonso yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan pelaku penganiaya terhadap Bastian Sakol (68) hingga tewas pada Sabtu (14/9/2024).

Baca Juga:

Alfonso kabur dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata Kota Kupang dan lari hingga ke Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah.

Diperoleh informasi kalau saat itu Alfonso bertemu korban di rumah korban di RT 18/RW 07, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Alfonso meminta uang kepada korban namun tidak dilayani.

Ia pun menganiaya korban dengan cara memukul korban dan membacok korban menggunakan benda tajam. Karena korban masih hidup, Alfonso kembali menghantam tubuh korban dengan balok.

Selanjutnya Alfonso pun kabur membawa parang dan sabit hingga ke Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Aparat keamanan dari Polsek Kupang Tengah dan Polres Amarasi serta Buser Polres Kupang kemudian memburu Alfonso, hingga Minggu subuh polisi pun menangkap Alfonso di Kotabes, Amarasi.

Ia langsung diserahkan ke Polres Kupang untuk proses lebih lanjut.

Alfonso Manilang, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kabur dari rumah sakit jiwa (RSJ) Naimata, Kota Kupang, NTT.

Alfonso yang merupakan pasien asal Kabupaten Alor, NTT dan sudah beberapa waktu menjadi pasien RSJ Naimata Kupang kabur pada Sabtu (14/9/2024) petang.

Belum ada informasi resmi dari pihak RSJ Naimata Kupang terkait kaburnya Alfonso.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau pasien RSJ Naimata ini kabur pada Sabtu petang.

Ia pun kabur ke Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Di Desa Mata Air, pasien RSJ Naimata ini bertemu dengan korban Bastian Sakol (68).

Bastian yang juga warga RT 18/RW 07, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang ini dianiaya hingga tewas.

ODGJ pun kabur lagi pasca menganiaya korban Bastian hingga tewas.

Aparat keamanan dari Polres Kupang dan Polsek Kupang Tengah langsung ke lokasi kejadian pasca mendapatkan informasi terkait kejadian ini.

Polisi mengamankan lokasi kejadian dan mengevakuasi korban.

Jenazah korban dibawa ke RSUD Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk otopsi karena ketiadaan dokter forensik di Kota Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tuntaskan Kasus Fidusia, Polda NTT Serahkan Lagi Dua Tersangka ke Kejaksaan

Tuntaskan Kasus Fidusia, Polda NTT Serahkan Lagi Dua Tersangka ke Kejaksaan

Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak, Polres Sumba Timur Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri

Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak, Polres Sumba Timur Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri

Undana Berdampak, Tim Relawan Beri Pelayanan Maksimal Bagi Korban Gempa Flores

Undana Berdampak, Tim Relawan Beri Pelayanan Maksimal Bagi Korban Gempa Flores

Bubarkan Aksi Balap Liar, Polres Belu Amankan Dua Sepeda Motor

Bubarkan Aksi Balap Liar, Polres Belu Amankan Dua Sepeda Motor

Sambut HUT Lantas, Polres Sumba Barat Salurkan Bantuan Ribuan Liter Air Bersih Bagi Warga

Sambut HUT Lantas, Polres Sumba Barat Salurkan Bantuan Ribuan Liter Air Bersih Bagi Warga

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Bekali Ratusan Pemuda Gereja Tentang Bahaya Narkoba

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Bekali Ratusan Pemuda Gereja Tentang Bahaya Narkoba

Komentar
Berita Terbaru