Polres Kupang Sita Miras dan Kendaraan Tanpa Dokumen saat Operasi Pekat Turangga 2024
Imanuel Lodja - Sabtu, 17 Agustus 2024 16:50 WIB
ist
Polres Kupang Sita Miras dan Kendaraan Tanpa Dokumen saat Operasi Pekat Turangga 2024
"Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kupang, khususnya menjelang pilkada serentak tahun ini" ujarnya.
Baca Juga:
Operasi Pekat di Pelabuhan Bolok ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Anggota Dewan TTU Diduga Miras Saat Intimidasi Dokter Icha
Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga
Mengapa Harus Puasa Sebelum Operasi? Rahasia di Balik Prosedur Keselamatan Bedah
Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras
Polres Rote Ndao Tangani Ratusan Laporan Polisi, Pemicu Utama Masalah Miras
Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang
Komentar