Polres Kupang Sita Miras dan Kendaraan Tanpa Dokumen saat Operasi Pekat Turangga 2024
Imanuel Lodja - Sabtu, 17 Agustus 2024 16:50 WIB
ist
Polres Kupang Sita Miras dan Kendaraan Tanpa Dokumen saat Operasi Pekat Turangga 2024
"Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kupang, khususnya menjelang pilkada serentak tahun ini" ujarnya.
Baca Juga:
Operasi Pekat di Pelabuhan Bolok ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor
Bukan karena RAM! Ini Yang Bikin Harga Laptop Windows Terancam Naik
Polres Alor Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Miras Tradisional Dari Kiser
Miras Picu Keributan Kakak Beradik di Kupang
Dua Anggota Dewan TTU Diduga Miras Saat Intimidasi Dokter Icha
Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga
Komentar