Polres Kupang Sita Miras dan Kendaraan Tanpa Dokumen saat Operasi Pekat Turangga 2024
Imanuel Lodja - Sabtu, 17 Agustus 2024 16:50 WIB
ist
Polres Kupang Sita Miras dan Kendaraan Tanpa Dokumen saat Operasi Pekat Turangga 2024
"Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kupang, khususnya menjelang pilkada serentak tahun ini" ujarnya.
Baca Juga:
Operasi Pekat di Pelabuhan Bolok ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BNI Klarifikasi Demo di Pematangsiantar, Tegaskan Kasus Dana Rp4,2 Miliar Terkait Koperasi
Lansia di Rote Ndao Ditemukan Meninggal Dunia Usai Mabuk Miras
Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi
Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota
Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota
11.200 Liter Miras Dimusnahkan Polres Sumba Barat
Komentar