Minggu, 14 Juni 2026

Menang Praperadilan dan berkas P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Penganiayaan ke Jaksa

Imanuel Lodja - Kamis, 08 Agustus 2024 17:23 WIB
Menang Praperadilan dan berkas P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Penganiayaan ke Jaksa
ist
Menang Praperadilan dan berkas P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Penganiayaan ke Jaksa

Ia dikenakan pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan.

Baca Juga:

Walau menjadi tersangka, Rustandi tidak ditahan karena selalu kooperatif saat dipanggil untuk diperiksa penyidik Polsek Sulamu dan hanya dikenakan wajib lapor.

Kapolsek Sulamu, Ipda Barthoanus Lera Apelaby sudah mengupayakan mediasi, namun buntu dan tidak ada kata sepakat karena Rustandi tidak mengakui perbuatannya.

Korban juga minta kasus ini tetap diproses sehingga polisi tidak bisa menolak laporan polisi dari korban.

Rustandi pun menjadi tersangka karena semua unsur terpenuhi.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik sudah profesional dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Namun Rustandi mengajukan praperadilan pada 3 Juli 2024 lalu.

Sidang berlanjut pada 17 Juli 2024 hingga 25 Juli 2024 yang memutuskan menolak permohonan dan dalil dari pemohon (Rustandi).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas

Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas

Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Iwan Fals Konser di Kupang Akhir Pekan Ini, Polisi Siapkan Pengamanan Maksimal

Iwan Fals Konser di Kupang Akhir Pekan Ini, Polisi Siapkan Pengamanan Maksimal

Tim Sasando Satlantas Polresta Kupang Kota Perangi Aksi Balap Liar dan Berantas Knalpot Brong

Tim Sasando Satlantas Polresta Kupang Kota Perangi Aksi Balap Liar dan Berantas Knalpot Brong

Polresta Kupang Kota Bubarkan Judi Sabu Ayam di Belakang Gedung Sekolah

Polresta Kupang Kota Bubarkan Judi Sabu Ayam di Belakang Gedung Sekolah

Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang

Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang

Komentar
Berita Terbaru