Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Pria di Kabupaten Sikka Terancam 20 Tahun Penjara
"Atas kejadian tersebut, korban sampai hamil," tambah AKP Susanto.
Baca Juga:
Kasus persetubuhan anak dibawah umur ini dilaporkan CBW (30) dan ditangani Polres Sikka dengan laporan polisi nomor LP/B/107/VII/2024/SPKT/Polres Sikka/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 22 Juli 2024.
MP diamankan pada Senin (22/7/2024) petang di rumah AB di Dusun Siransina, Desa Bloro, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka.
Saat itu, Kapolsek Nita, Ipda Kadek Johan Abdi Jaya bersama anggota mengamankan MP.
Pasca menyetubuhi korban, tersangka menghilang dan sudah beberapa hari pihak keluarga maupun warga dusun Gere mencarinya.
Senin kemarin, anggota Polsek Nita mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumah AB di Dusun Siransina, Desa Bloro, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka.
Kapolsek bersama anggota Polsek Nita mendatangi TKP untuk mengamankan tersangka dan dibawa ke Mako Polres Sikka.
Nelayan di Sikka-NTT Jadi DPO Karena Tangkap Ikan Dengan Bahan Peledak
Polisi Amankan Dua Pemuda Diduga Bawa Narkotika di Maumere , BB Ternyata Bubuk Gula
Diperiksa Penyidik Polres Sikka di Jawa Barat, Korban TPPO Beberkan 'Derita' Selama Jadi Pekerja Pub Eltras Maumere
Lagi, Polres Sikka Limpahkan Dua Tersangka Kematian Siswi SMP
Rehabilitasi Terumbu Karang, Satpolairud Polres Sikka dan Berbagai Elemen Tanam Ribuan Fragmen Karang